Bandung, (Antara) - Wakil Rektor II Institut Koperasi Indonesia (Ikopin) Sumedang, Dandan Irawan, SE, M.Sc mengusulkan kepada pemerintah agar memerhatikan para mantan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Korea agar tetap produktif memiliki penghasilan untuk menjalani kehidupan keluarganya.
"Selama ini yang bekerja ke Korea itu hanya kontrak, kemudian setelah kembali lagi ke Indonesia harus bagaimana, pemerintah harus memperhatikannya," kata Dandan saat jumpa pers pelaksanaan seleksi penerimaan tenaga kerja sektor manufaktur di Kampus Ikopin Sumedang, Jawa Barat, Sabtu.
Ia menuturkan, warga Indonesia sudah banyak yang bekerja pada industri manufaktur di Korea Selatan melalui jalur resmi kerja sama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNPTKI) dengan Korea.
Mereka yang bekerja di Korea, kata dia, dikontrak selama tiga tahun dengan penghasilan upah yang cukup tinggi mencapai Rp300 jutaan.
"Kalau mereka tidak larut dengan budaya Korea selama tiga tahun itu bisa membawa uang Rp300 sampai Rp350 jutaan," kata ketua pelaksana tes pelamar kerja ke Korea itu.
Dandan menjelaskan, uang yang telah dikumpulkan para TKI itu tentunya harus memiliki manfaat bagi masa depan dirinya maupun keluarganya.
Menurut dia, uang tersebut dapat diinvestasikan atau menjadi modal awal untuk menjalani bisnis di daerahnya masing-masing.
"Jadi supaya nanti uang tidak habis karuan, sepulang dari Korea itu mereka punya minat usaha agar tetap mendapatkan penghasilan," katanya.
Ia menyampaikan secara lembaga perguruan tinggi mengusulkan kepada pemerintah agar mencanangkan program kewirausahaan bagi mantan TKI yang bekerja di Korea.
Selain memberikan pelatihan usaha, kata dia, para TKI yang bekerja ke Korea juga mendapatkan pembinaan untuk tidak konsumtif selama di Korea.
"Kami mengusulkan adanya usaha bagi mantan TKI, kami juga mengharapkan mereka yang bekerja di sana tidak konsumtif," katanya.(*)
Ikopin: Pemerintah harus Perhatikan Mantan TKI Korea
Sabtu, 1 April 2017 19:07 WIB