Tulungagung (Antara Jatim) - Alat pemadam api ringan (APAR) yang dimiliki sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum dan hotel melati di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, ditengarai sudah tidak laik pakai karena kedaluwarsa atau perangkat tang tidak berfungsi.
"Ada beberapa yang kami temukan sudah rusak, dan sebagian lagi isi atau bahan untuk pemadam apinya sudah kedaluwarsa sehingga tidak bisa difungsikan," kata Kasi Proteksi Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung Gatot Sunu Utomo di Tulungagung, Selasa.
Gatot tidak merinci di hotel dan SPBU mana saja ditemukan kasus APAR yang tidak fungsi atau kedaluwarsa.
Ia menyatakan tersebar di beberapa hotel melati dan beberapa SPBU, akibat lamanya pembelian dan tidak pernah difungsikan.
"Harusnya APAR yang sudah lama itu diisikan ulang secara berkala agar fungsi nitrogen ataupun powder untuk memadam api tetap berfungsi normal," katanya.
Dijelaskan Gatot, pemeriksaan perlengkapan APAR di hotel, SPBU dan pusat-pusat perbelanjaan kini aktif dilakukan Unit PMK yang berada di bawah naungan Satpol PP Tulungagung.
Alasannya, kata dia, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat maupun pelaku usaha terhadap potensi bencana kebakaran di lingkungan masing-masing.
Selain itu, lanjut Gatot, pemeriksaan juga bertujuan sosialisasi tentang standarisasi APAR disesuaikan dengan volume bangunan/objek tempat, serta kemampuan operator atau pelilik unit usaha dalam menggunakan alat pemadam kebakaran api ringan tersebut.
"Selain sudah tidak laik (pakai), beberapa hotel ini juga belum memenuhi standar kebutuhan APAR, dari seharunya setiap 3-5 unit kamar harusnya tersedia minimal satu tabung APAR. Ini satu hotel dengan banyak kamar hanya ada satu-dua APAR itupun penempatannya disembunyikan dengan alasan estetika ruang," katanya.
Kepada masing-masing pemilik usaha SPBU maupun hotel yang kedapatan belum menyediakan APAR sesuai standar dan ketentuan daerah, Gatot mengaku sudah memberi sosialisasi dan peringatan agar ketersediaan sarana pemadam api ringan tersebut dipenuhi sesuai kebutuhan.(*)
SPBU-Hotel Tulungagung tak Miliki APAR Memadai
Selasa, 28 Maret 2017 14:01 WIB
Selain sudah tidak laik (pakai), beberapa hotel ini juga belum memenuhi standar kebutuhan APAR, dari seharunya setiap 3-5 unit kamar harusnya tersedia minimal satu tabung APAR. Ini satu hotel dengan banyak kamar hanya ada satu-dua APAR itupun penempatannya disembunyikan dengan alasan estetika ruang.