Surabaya (Antara Jatim) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya menunggu pengumuman resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Surabaya terkait hasil pengujian permen dot yang diduga mengandung narkoba sebagaimana ditemukan Pemerintah Kota Surabaya.
"Kami masih tunggu hasil dari BNN pusat, saat ini masih belum keluar," kata Kepala BNN Kota Surabaya Suparti saat rapat dengar pendapat di ruang komisi D DPRD Surabaya, Kamis.
Menurut dia, alat uji cukup banyak, semua berada di BPOM pusat di Jakarta, sehingga semua pihak harus sabar menunggu kabar resmi, meskipun di website BPOM pusat sudah ada hasilnya.
Ia mengatakan kasus permen dot ini memang cukup meresahkan masyarakat, khususnya para orang tua siswa. Sebab beberapa hari terakhir pemkot dan BNN gencar melakukan razia.
"Kami sempat mendatangi beberapa penjual di Jarak dan Dolly, bahkan ada agennya. Tapi mungkin dia dengar saat kita ke sana sudah tutup," ujar Suparti.
Suparti mengatakan kasus permen dot ini memang belum bisa dideteksi kandungan narkobanya secara langsung. Menurutnya sama seperti kasus tembakau gorila.
"Tidak ketahuan kalau tidak sampai ada memisan. Makanya harus ada koordinasi dengan banyak pihak, tidak bisa kalau hanya BNN saja yang bekerja," katanya.
Kasi Layanan Informasi Konsumen BPOM Kota Surabaya Lindawati menyatakan ada empat parameter untuk menguji permen dot yang diduga mengandung narkoba sebagaimana ditemukan Pemerintah Kota Surabaya.
"Empat parameter meliputi uji narkotika, priskotropika, formalin dan rhodamin B," katanya.
Menurut dia, pihaknya telah selesai melakukan pengujian pada Rabu (8/3). "Permen itu juga sudah terdaftar izin edar. Permen itu legal, dan hasil ujinya negatif," katanya.
Pengumuman soal hasil laboratorium ini sudah diumumkan juga di website BPOM pada Kamis ini. "BPOM Pusat juga sudah menggelar jumpa pers terkait hasil laboratorium ini," katanya. (*)