Sampang (Antara Jatim) - Aparat Polres Sampang, Jawa Timur, terus mendalami kasus pungutan liar atau pungli yang melibatkan 12 pejabat di lingkungan pemkab setempat.
Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar di Sampang, Selasa menjelaskan, saat ini pihaknya telah menyita uang sebesar Rp12 juta yang diduga merupakan suap dari pengusaha yang dibagikan kepada 12 pejabat di lingkungan Pemkab Sampang itu.
"Uang sebanyak Rp12 juta ini dari salah seorang pengusaha yang hendak mendirikan minimarket di Sampang saat tim Saber Pungli melakukan operasi tangkap tangan, beberapa hari lalu," katanya.
Sebelumnya, pada 16 Februari 2017, Tim Saber Pungli Polres Sampang melakukan operasi tangkap tangan kepada 12 pejabat yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada salah seorang pengusaha.
Ke-12 pejabat yang tertangkap tangan itu dari sejumlah dinas di lingkungan Pemkab Sampang.
Antara lain dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Satpol-PP, Bagian Hukum Setkab Pemkab Sampang, Dinas PU Bina Marga, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta dari Dinas Perhubungan Pemkab Sampang.
Ke-12 orang itu ditangkap Tim Saber Pungli, di salah satu rumah makan di Dusun Pliyang, Desa Tanggumong, Kecamatan Kota Sampang.
Penangkapan dilakukan saat praktik pungli berlangsung dan polisi mengetahui hal itu berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat melalui pesan singkat ke SMS Centre Polres Sampang.
Sementara, terkait praktik pungli yang dilakukan oknum pejabat di lingkungan Pemkab Sampang itu, Wakil Bupati Fadilah Budiono menyatakan, mendukung.
Tapi ia juga menyayangkan hal yang tidak terpuji itu masih dilakukan oknum pejabat Pemkab Sampang.
"Ini sangat mencederai nama baik Pemkab Sampang. Seolah setiap ada rencana mendirikan usaha di Sampang ini, bisa diproses hanya dengan memberi uang. Padahal kita sangat terbuka bagi siapapun dalam mengembangkan dunia usaha di Sampang ini," katanya.
Berdasarkan cacatan, kasus pungli yang dilakukan oknum pejabat di lingkungan Pemkab Sampang kali ini bukan yang pertama kali.
Sebelumnya Tim Saber Pungli Polda Jatim juga menangkap tangan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Sampang, terkait dana desa. (*)