Sumenep (Antara Jatim) - Satuan Brimob Polda Jawa Timur, Kamis malam, melakukan "disposal" atau penguraian dengan cara diledakkan terhadap objek diduga bom yang ditemukan di sekitar pagar rumah warga Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
"Penguraian untuk mengetahui material objek sekaligus menghindari hal-hal tak diinginkan," kata Kapolres Sumenep, AKBP Joseph Pinora Ananta di Sumenep.
Pada Kamis sore sekitar pukul 15.00 WIB, benda diduga bom ditemukan di sekitar pagar rumah milik warga Desa Pandian, A Effendi.
Objek tersebut berupa tujuh paralon dengan panjang sekitar 25 sentimeter yang diikat dengan lakban warna hitam.
Pada bagian tengahnya terdapat kabel yang terhubung dengan sesuatu di lakban hitam.
Ketika ditemukan oleh orang tua pemilik rumah, awalnya barang tersebut terbungkus tas plastik berwarna hitam.
Polisi langsung mengamankan lokasi penemuan benda yang dicurigai bom dengan memasang garis polisi dan meminta warga tak mendekati objek.
Pimpinan Polres Sumenep juga mendatangkan tim Jibom Kompi 3/A Brimob Polda Jawa Timur guna menghindari hal-hal tak diinginkan.
Tim tersebut tiba di lokasi pada Kamis malam sekitar pukul 20.30 WIB dan langsung mensterilkan lokasi hingga radius 50 meter.
Setelah steril, tim Jimob Kompi 3/A Brimob Polda Jawa Timur melakukan "disposal" terhadap benda diduga bom itu di sekitar lokasi temuan pada pukul 21.20 WIB.
Mereka lalu mengumpulkan serpihan material dari objek yang diledakkan tersebut guna dijadikan barang bukti dalam rangka penyelidikan. (*)