Surabaya (Antara Jatim) - Sekitar 50 pedagang Pasar Wonokromo Kota Surabaya sisi barat jembatan Mayangkara memprotes kebijakan Perusahan Daerah Pasar Surya yang melakukan penggusuran stan pedagang di pasar tersebut untuk pelebaran jalan frontage road.
"Saya sudah puluhan tahun berdagang di Pasar Wonokromo. Saya jualan perhiasan, tapi kenapa saya direlokasi di bagian sayur di DTC. Ini merugikan saya dan pedagang lainnya," kata salah seorang perwakilan pedagang Yohanes Rahmat saat melapor persoalan itu ke gedung DPRD Surabaya, Senin.
Menurut dia, pihaknya sudah mengetahui adanya informasi mengenai pelebaran jalan untuk frontage road yang tembus ke terminal Joyoboyo. Hanya saja, lanjut dia, pihakanya menyayangkan tidak adanya upaya yang baik dari PD Pasar selaku pengelolah pasar tersebut.
Selain itu, lanjut dia, sosialisasi terkait relokasi terlalu mepet sehingga tidak ada persiapan sama sekali. "Tiba-tiba harus dikosongkan mendadak, hari ini listrik sudah dicabut meternya. Kami tidak bisa berdagang. Urusannya kami dengan PLN bukan dengan PD Pasar. Biar kan kami menata," katanya.
Saat ditanya soal ganti rugi, ia mengatakan tidak ada. Selama ini, ia menyadari bahwa ia menyewa lahan untuk berdagang. "Tapi selama ini kami membangun stan itu sendiri. Mestinya kami diganti rugi bangunan yang kami bangun itu," ujarnya.
Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Rio Pattiselanno menyayangkan kebijakan PD Pasar yang dinilai kurang adil dalam memperlakukan pedagang.
"Memang ini terkait dengan pelebaran jalan, tapi harus disikapi dengan bijak. Jangan asal menggusur, apalagi mereka tidak ada keberatan. Ini bukan sekali, tapi PD Pasar selalu mengulangi," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya akan mengundang pihak terkait termasuk pedangan dan PD Pasar. "Ini harus diselesaikan, khususnya berkaitan dengan pencabutan dan pemindahan. Sebaiknya harus dikaji dulu," ujarnya. (*)
Video oleh : Abd H