Surabaya (Antara Jatim) - Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya memediasi tuntutan sebagian penumpang KM Mutiara Sentosa I yang meminta ganti rugi akibat kehabisan bahan bakar yang menyebabkan terlambat sandar lebih dari 30 jam di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Kapal penumpang jenis "roll on - roll off" (roro) tujuan Balikpapan - Surabaya itu mengangkut 180 penumpang, selain 46 kendaraan truk besar dan 6 truk tronton.
Dari 180 penumpang tersebut, 80 orang di antaranya adalah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi asal Sulawesi Tengah dan Kalimantan Timur. Mereka akan menghadiri Jambore Nasional Mahasiswa di Ibu Kota, Jakarta yang pembukaannya berlangsung Sabtu malam hari ini.
Koordinator mahasiswa Akmal, setibanya di Tanjung Perak mengatakan, mestinya KM Mutiara Sentosa I yang berangkat dari Balikpapan pada Rabu, 1 Februari, tiba di Surabaya pada Jumat dini hari, 3 Februari, untuk selanjutnya mereka melanjutkan perjalanan ke Jakarta untuk menghadiri jambore nasional melalui jalur darat.
Siapa sangka kapal yang dinahkodai Eddy Sarwoyo ini ternyata kehabisan bahan bakar di perairan dekat Karang Jamuang, Jawa Timur. Membuat seluruh penumpangnya harus terombang-ambing di laut sambil menunggu bantuan datang.
Sang nahkoda berdalih, bahan bakar habis akibat mesin kapalnya dipaksa melawan cuaca buruk, angin kencang, dan gelombang tinggi di Laut Jawa, sekitar 12 jam setelah lepas dari Pelabuhan Balikpapan.
KM Mutiara Sentosa I akhirnya baru sandar di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Sabtu siang, sekitar pukul 14.30. Terlambat 30 jam dari yang dijadwalkan. Para mahasiswa ini pun sudah sangat terlambat untuk menghadiri Jambore Nasional yang pembukaannya berlangsung pada Sabtu malam.
"Kita mengalami kerugian immaterial. Manajemen KM Mutiara Sentosa I harus bertanggung jawab," ucapnya.
Akmal menyebut, kehabisan bahan bakar yang menyebabkan KM Mutiara Sentosa I terlambat lebih dari sehari tiba di Pelabuhan Tanjung Perak adalah kesalahan dari manajemen kapal.
"Manajemen KM Mutiara Sentosa I harus mengganti kerugian yang kami derita. Kita jadi terlambat menghadiri acara Jambore Nasional. Selain itu biaya transportasi dan akomodasi kita menuju ke Jakarta sudah tak berlaku lagi," ujarnya, menegaskan.
Sementara belum ada tanggapan dari PT Atosim, agen pelayaran KM Mutiara Sentosa I di Surabaya, terkait tuntutan dari para mahasiswa ini. Kepala Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Hari Setyabudi memastikan akan memediasi tuntutan tersebut dengan pihak agen pelayaran.
Hari mengatakan, hingga tadi malam, upaya mediasi terus dilakukan oleh Kepala Bidang Penjagaan Patroli dan Penyidikan Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Edi Sumarsono.
"Sedang kita mediasi tuntutan dari para mahasiswa ini. Bagaimana solusinya yang terbaik nanti, apakah diganti rugi atau bagaimana. Kita belum tahu. Kedua belah pihak akan kita pertemukan agar saling menemukan solusi yang saling disepakati," ucap Edi. (*)