Madiun (Antara Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang akan menganggarkan dana sebesar Rp60 miliar di tahun 2017 untuk perbaikan jalan dan sejumlah infrastruktur pendukung lainnya.
"Sesuai rencana, alokasi dana sebesar Rp60 miliar tersebut dipergunakan untuk perbaikan aspal jalan sepanjang 26 kilometer dan trotoar sepanjang 1,2 kilometer," ujar Plt Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Kota Madiun Suwarno kepada wartawan, Senin.
Menurut dia, besaran dana yang dialokasikan tersebut menurun jika dibandingkan dengan tahun lalu karena menyesuaikan dengan tingkat kerusakan jalan di Kota Madiun.
Sesuai data, dana yang digunakan untuk perbaikan aspal jalan pada tahun 2016 mencapai Rp85 miliar. Dana tersebut digunakan untuk perbaikan aspal jalan sepanjang 35 kilometer dan trotoar sepankang 1,8 kilometer.
Ia menjelaskan, tingkat kerusakan jalan di Kota Madiun pada tahun 2016 mencapai 9,7 persen dari total jumlah ruas jalan di Kota Madiun sebanyak 1.544 ruas jalan.
"Sementara, untuk tahun ini tingkat kerusakan sekitar 7 persen. Sebab tahun lalu upaya perbaikan terus dilakukan," katanya.
Pihaknya menambahkan, setiap daerah pasti memiliki ruas jalan yang rusak dan tidak dapat mencapai kondisi 100 persen ruas jalannya bagus. Hal itu karena aspal memiliki keterbatasan kekuatan waktu akibat digunakan oleh pengguna jalan.
Selain jalan berstatus milik Pemkot Madiun, di Kota Madiun juga banyak terdapat ruas jalan yang merupakan milik Pemerintah Provinsi Jatim dan pusat.
Adapun sejumlah ruas jalan yang merupakan milik pemerintah pusat dan provisi di antaranya adalah, Jalan DI Panjaitan, Trunojoyo, Mayjen Sungkono, Urip Sumoharjo, Thamrin, MT Haryono, Yos Sudasro, dan Pahlawan.
"Jalan-jalan tersebut perbaikannya bukan kewenangan Pemkot Madiun, melainkan kewenangan pemerintah pusat dan provinsi," katanya. (*)