Kepala Unit Lalu Lintas Polsek Magetan, Ipda Suyatno, di Magetan, Selasa mengatakan, razia digelar di simpang empat Pasar Sayur Magetan.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Magetan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang banyak melibatkan kalangan pelajar, baik sebagai pelaku maupun korban.
"Selain menekan kecelakaan, razia ini juga merupakan ajang sosialisasi larangan bagi siswa-siswi untuk membawa kendaraan sendiri," kata dia.
Suyatno menambahkan, dalam razia tersebut, pihaknya memberikan tindakan tilang bagi pelajar SMP yang kedapatan mengendarai sepeda motor sendiri.
Selain tindakan tilang polisi juga memberikan nasihat kepada pelajar yang bersangkutan agar tidak mengulangi lagi sampai cukup umur dan memiliki SIM.
Hal penting lainnya, pihaknya juga mengimbau kepada orang tua siswa untuk bisa mengendalikan anaknya agar tidak mengendarai kendaraan bermotor sendiri sebelum memiliki SIM.
Data Satuan Lalu Lintas Polres Magetan mencatat, jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah setempat pada Januari hingga Desember 2016 telah mencapai 520 kejadian, dengan korban meninggal dunia sebanyak 82 orang, luka berat enam orang dan luka ringan 691 orang.
Dari ratusan kecelakaan tersebut, masih didominasi oleh pelaku kendaraan roda dua dengan usia anak pelajar dan mahasiswa. Demikian juga dengan korbannya da yang melibatkan siswa atau pelajar.
Sedangkan jumlah pelaku kecelakaan lainnya meliputi pengemudi mobil pribadi, angkutan umum seperti bus AKAP, bus AKDP, dan truk. (*)