Surabaya (Antara Jatim) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo meminta seluruh kepala sekolah di wilayahnya meniru peran Bu Muslimah, guru di film "Laskar Pelangi", dalam mendidik siswa-siswanya.
"Tirulah peran Bu Muslimah yang begitu santun dan menjadikan guru berkarakter sehingga menjadi teladan bagi muridnya," ujarnya di sela Pengukuhan dan Pelantikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu.
Menurut dia, seorang guru tak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan kepada siswanya, namun juga membentuk karakter keseharian yang nantinya dibawa dalam kehidupan sehari-hari.
"Sudah menonton Laskar Pelangi kan? Seperti itulah yang diajarkan Bu Muslimah sehingga tidak berlebihan guru memerankannya dalam kehidupan nyata," ucapnya di hadapan 785 kepala SMA/SMK se-Jatim.
Tak itu saja, kata dia, selain bekal ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), guru wajib mengajarkan iman dan taqwa (Imtaq).
"Kalau boleh meminjam istilah Pak Habibie, siswa di sekolah harus dibekali Iptek dan Imtaq. Dan guru menjadi salah satu pengaruh penting selain orang tua di rumah," kata mantan Pakde Karwo, sapaan akrabnya.
Sementara itu, orang nomor satu di Jatim tersebut juga meminta guru-guru fokus terhadap program yang harus diselesaikan dalam waktu dekat, yakni ujian nasional tahun ajaran 2016/2017 dengan berbasis komputer, menyukseskan ujian nasional berstandar nasional, serta memaksimalkan penyerapan lulusan SMK lewat program "link and match".
"Kami juga mendukung Program Indonesia Pintar (PIP) yang dicanangkan Pemerintah Pusat serta penuntasan program wajib belajar 12 tahun terus menjadi perhatian utama," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Pakde Karwo menegaskan bahwa pengambilalihan wewenang SMA/SMK pada Pemerintah Provinsi murni sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Kendati demikian, lanjut dia, Pemprov juga tetap memfasilitasi bagi Pemkab/Kota yang tetap ingin memberikan subsidi pendidikan di daerahnya atas persetujuan dan kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri. (*)