Madiun (Antara Jatim) - Sebanyak 19 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur, tidak masuk kerja pascaliburan akhir tahun 2016 dan cuti bersama tahun baru 2017.
Belasan PNS tidak masuk tersebut diketahui saat Wakil Bupati Madiun Iswanto didampingi Inspektor Kabupaten Madiun Basito melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kantor dinas yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat.
"Ketiga dinas tersebut adalah Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Madiun," ujar Iswanto kepada wartawan.
Menurut dia, dari 19 PNS yang tidak masuk kerja tersebut, sebelumnya telah mengajukan izin cuti maupun izin sakit yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
"Adapun sidak kali ini untuk memastikan apakah PNS di lingkungan Pemkab Madiun sudah mulai bekerja sesuai aturan atau masih ada yang bolos. Hasilnya ada 19 PNS yang tidak masuk karena sakit dan cuti," kata dia.
Ia menjelaskan, perhatian utama sidak sengaja dipilih di kantor yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat. Hal itu bertujuan agar pelayanan publik dapat berjalan lancar tanpa ada PNS yang membolos.
Pada kesempatan yang sama Bupati Madiun Muhtarom didampingi Sekda Kabupaten Madiun Tontro Pahlawanto juga melaksanakan sidak ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun.
Bupati Madiun Muhtarom mengatakan, tingkat kehadiran PNS pada hari pertama setelah libur akhir tahun dan cuti bersama tahun baru 2017 kali ini relatif bagus.
"Kalaupun ada beberapa di antara mereka yang tidak masuk pada hari ini, lebih karena alasan sakit dan ada surat resminya," kata Muhtarom.
Ia meminta para PNS di wilayah kerjanya disiplin dalam bertugas. Hal itu penting dilakukan agar seluruh program Pemerintah Kabupaten Madiun dapat terlaksana dengan baik sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan. (*)