Banyuwangi (Antara Jatim) - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas meminta para ketua rukun tetangga dan rukun warga ikut terlibat dalam mengendalikan tata ruang wilayah di kawasannya masing-masing.
"Jadi, ketua RT/RW saya harap ke depan bisa terus berkarya ikut membangun daerah. Salah satu caranya turut mengendalikan bangunan di lingkungannya dengan memonitor setiap ada pembangunan di lingkungannya. Selain pengabdian dan pelayanan administrasi kependudukan, pengendalian tata ruang ini juga cukup penting," kata Bupati Abdullah Azwar Anas saat bertemu dengan sejumlah ketua RT/RW di Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat.
Anas mencontohkan, pengurus RT/RW perlu mengetahui bahwa aturan bangunan baru di Banyuwangi harus mundur 7 meter hingga 10 meter dari badan jalan. Karena itu jika ada yang melanggar, Anas meminta ketua RT/RW langsung mengingatkan kemudian melaporkan ke camat dan lurah/kades.
Seiring dengan perkembangan wisata Banyuwangi, kata Anas, kebersihan dan tata ruang yang rapi merupakan hal yang mutlak. Para wisatawan tidak hanya menikmati lokasi wisata, namun suasana dan kekhasan kota menjadi salah satu yang ingin dinikmati ketika mereka datang ke kabupaten paling timur di Pulau Jawa itu.
"Sekarang banyak turis yang sudah masuk gang-gang kota untuk mengenal lebih dekat Banyuwangi. Untuk itu, jaga kerapian dan kebersihan kota. Jangan lagi menjemur pakaian di depan rumah. Kalau ada yang seperti itu, tolong ditegur ya Pak RT," ujar Anas.
Selain itu, Anas juga mengingatkan ketua RT/RW agar aktif mengajak warganya menerapkan pola hidup sehat, khususnya bagi mereka yang berprofesi sebagai penjaja makanan di sekitar lingkungan sekolah. Warga harus diingatkan agar menghindari pemakaian bahan makanan yang berbahaya bagi kesehatan, seperti pewarna pakaian.
"Sekarang penyakit stroke, gula darah dan hipertensi tidak hanya menyerang orang tua, tapi juga anak-anak. Ini karena pengaruh asupan makanan yang kurang sehat. Maka saya minta ketua RT/RW bisa berperan sebagai penyuluh kesehatan. Ajak pedagang untuk tidak menggunakan bahan berbahaya. Jangan sungkan menegur. Kalau ini kita atasi, maka 5-10 tahun ke depan lingkungan kita akan sehat, generasi kita juga selamat," ujarnya.
Tak hanya itu, Anas juga meminta agar ketua RT/RW memastikan semua anak di lingkungannya mendapatkan pendidikan. Ketua RT harus tahu data anak yang tidak sekolah.
"Jika ketemu, laporkan kepada lurah yang akan ditindaklanjuti oleh Unit pelaksana teknis dinas (UPTD) pendidikan. Intinya semua anak harus sekolah karena pemkab telah menjamin pendanaan sekolah mereka," ujar Anas.
Dalam kesempatan tersebut, Anas menyerahkan insentif kepada 1.172 ketua RT/RW dari 28 kelurahan se-Banyuwangi untuk semester II di tahun 2016. Dalam setahun, insentif yang diberikan Pemkab Banyuwangi kepada ketua RT/RW sebesar Rp 1,4 miliar.(*)
Anas: RT/RW Turut Kendalikan Tata Ruang
Jumat, 30 Desember 2016 11:11 WIB