Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyu Drajad, di Surabaya, Kamis, mengatakan pihaknya memastikan pembangunan fisik gedung park and ride selesai akhir tahun ini.
"Memang gedung ini merupakan bagaian dari sarana pendukung untuk AMC, namun karena AMC-nya belun ada ya tetap gedung ini akan difungsikan sebagai penampung parkir kendaraan biasa yang ada di sepanjang Jalan Mayjend Sungkono," katanya.
Menurut Irvan, sesuai dengan arahan wali kota, di sepanjang Jalan Mayjend Sungkono banyak dipasang rambu rambu dilarang parkir. Namun di kawasan perdagangan dan jasa tersebut masih banyak kendaraan yang melanggar dan parkir di bahu jalan.
Selain itu, lanjut dia, tim dari Dishub Surabaya masih sering melakukan penertiban jalan guna membersihkan kendaraan yang parkir di pinggir jalan Mayjend Sungkono. Sebab selain mengurangi kapasitas jalan, kendaraan yang parkir secara liar tersebut menjadi penyebab kemacetan di peak hours.
"Dengan jadinya gedung parkir ini maka kita sekaligus menggalakkan parkir off street. Kalau ada kendaraan yang masih nekat parkir di jalan akan langsung kami tilang bersama satlantas. Mereka harus parkir di tempat parkir tidak boleh lagi di jalanan," kata pria yang juga Kabid Rekayasa Lalu Lintas Dishub ini.
Untuk kapasitas gedung parkir di Mayjend Sungkono ini disampaikan Irvan cukup besar yaitu bisa menampung sebanyak 140 satuan ruang parkir baik roda dua maupun roda empat.
Selain itu, lanjut dia, gedung parkir ibu juga akan menggubakan sistem parkir sebagaimana di tempat khusus parkir yang dikelola pemkot yaitu tarif yang diterapkan adalah tarif parkir progresif yang menganut prinsip berkeadilan. Jadi kendaraan yang parkir lebih lama harus membayar harga yang lebih mahal pula.
"Tahun ini yang selesai di Mayjend Sungkono. Tahun depan kami bangun juga di Jalan Adityawarman di eks kantor Disbudpar, lalu di Jalan Arif Rahman Hakim, dan di Joyoboyo," kata Irvan. (*)