Ngawi (Antara Jatim) - Kepolisian Resor (Polres) Ngawi akan menyiagakan sejumlah personelnya guna mengantisipasi potensi keberadaan teroris di wilayah hukumnya pascapenangkapan terduga teroris Khafid Fathoni di Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Ngawi pada Minggu, 11 Desember 2016.
"Kami sudah menyiagakan dua per tiga personel untuk mengantisipasi potensi serupa di Ngawi dan sekitarnya. Termasuk menekan ancaman yang dilakukan kelompok tertentu di wilayah Ngawi," ujar Wakil Kepala Polres Ngawi Kompol Suhono kepada wartawan di Ngawi, Rabu.
Menurut dia, para prsonel tersebut akan disiagakan untuk melakukan deteksi dini ancaman teroris. Hanya saja, pihaknya enggan menyebutkan titik-titik penempatan para personel tersebut.
Pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan Densus 88 Antiteror dan Satuan Brimob Polda Jatim untuk meningkatkan pengamanan dan ancaman teroris.
"Misalnya, koordinasi untuk mendapatkan perkembangan terkini tentang potensi perkembangan kelompok-kelompok radikal yang masih mengancam," kata dia.
Suhono menambahkan, penyiagaan personel dan deteksi dini tersebut juga dilakukan dalam rangka peningkatan pengamanan masyarakat jelang liburan Natal dan tahun baru. Tiap kesatuan bertugas sesuai fungsinya masing-masing, terutama Satuan Intelijen Polres Ngawi.
Nantinya juga dipersiapkan tim khusus untuk melakukan sterilisasi di sejumlah rumah ibadah di Ngawi. Petugas khusus itu diturunkan dengan peralatan lengkap. Mulai dari alat pendeteksi logam, kaca identifikasi, dan lainnya.
"Sterilisasi akan dilakukan dalam waktu dekat guna mengantisipasi ancaman teror saat hari-hari besar dan liburan sekolah," kata dia.
Seperti diketahui, tim Dentasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror telah menangkap seorang terduga teroris di Dusun Gebang, Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, pada Minggu tanggal 11 Desember 2016.
Terduga teroris tersebut adalah, Khafid Fathoni yang diduga kuat sebagai ahli pembuat bom. Khafid ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan empat tersangka teroris di Bekasi pada Sabtu (10/12).
Selain menangkap Khafid, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan di rumah orang tua Khafid Fathoni di Walikukun, Ngawi. Di antaranya adalah bahan baku untuk membuat bom, seperti pupuk Urea, asam nitrat, dan gula pasir. Selain itu, polisi juga menyita bom setengah jadi seberat 1,3 kilogram berjenis "triaceton triperoxide" (TATP) yang berdaya ledak tinggi.
Bahan bom setengah jadi tersebut telah dimusnahkan dengan cara diledakkan di Markas Komando Detasemen C Pelopor Satuan Brimob Polda Jatim di jalan Setia Budi Kota Madiun. (*)