Ngawi (Antara Jatim) - Tim Densus 88 Antiteror menangkap dua warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Jumat, karena diduga terlibat jaringan teroris. Informasi di lapangan menyebutkan, kedua terduga teroris tersebut adalah SY alias GP (44) dan KD, keduanya merupakan warga Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren, Ngawi. "Tadi siang ada informasi tentang penangkapan warga saya akibat terduga jaringan teroris. Mereka ditangkap selesai Salat Jumat," ujar seorang warga Desa Gendingan yang juga Ketua RT setempat, Mujianto. Menurut dia, seusai menangkap SY dan KD, polisi langsung menggeledah rumah keduanya. Bahkan, polisi juga mengamankan anak dan istri terduga teroris tersebut untuk dimintai keterangan di Mapolres Ngawi. Dari hasil penggeledahan rumah, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya senjata api, amunisi 21 butir, telepon genggam, dan beberapa buku panduan jihad. "Barang-barang tersebut sudah diamankan di kantor polisi. Selain barang, anak dan istrinya juga ditangkap untuk diperiksa," kata Mujianto.(*)
Berita Terkait
Antara Natal, tahun baru, dan kebersamaan di saat sulit
25 Desember 2025 15:14
Dewas ANTARA harap kinerja Biro Jatim terus tumbuh
17 Desember 2025 19:30
ANTARA terima penghargaan peran penyebaran informasi Kumham Imipas
17 Desember 2025 13:59
Konjen RRT-ANTARA Jatim masifkan penyebaran informasi positif dua negara
16 Desember 2025 19:45
DPR nilai pemberitaan ANTARA masih menjadi tolok ukur
16 Desember 2025 19:02
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim: ANTARA miliki karakter yang berbeda
16 Desember 2025 18:16
Ketua Dewas ANTARA: Kantor berita bertanggung jawab tangkal hoaks
16 Desember 2025 18:00
Kadis Kominfo Jatim apresiasi peran ANTARA jaga kualitas informasi
16 Desember 2025 17:02
