Sidoarjo, (Antara Jatim) - Petugas Kepolisian Sektor Wonoayu Sidoarjo berhasil menangkap sindikat pelaku perampasan mobil yang biasa beroperasi di wilayah hukum setempat.
Kepala Kepolisian Sektor Wonoayu Ajun Komisaris Polisi Heryanto Selasa mengatakan, komplotan ini masing-masing berinisial IW warga Gresik, ZA warga Surabaya dan PW warga Bojonegoro.
"Tiga komplotan begal yang nekat mengambil paksa mobil Xenia nopol L 1663 SW dengan menodongkan senjata tajam dan senpi kepada korbannya AH warga Surabaya," katanya.
Ia mengemukakan, kejadiannya pada akhir pekan kemarin empat pelaku ini menyewa sebuah mobil melalui aplikasi telepon genggam dari PTC Surabaya dengan tujuan Pabrik Gula, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo.
"Namun, ketika berada di Desa Pilang, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, salah satu pelaku meminta untuk berhenti dengan alasan menjemput temannya. Ketika mobil sudah berhenti, tiba-tiba korban ditodong menggunakan pisau oleh tersangka ZA," katanya.
Ia mengatakan, keempat pelaku ini mempunyai peran masing-masing di antaranya, IW yang mengikat korban menggunakan lakban, ZA menodongkan pisau di leher korban, PW menodongkan pisau di ketiak korban dan inisial S yang masih buron juga sebagai otak pelaku, menodongkan pistol.
"Korban sempat berontak dan meminta tolong warga setempat dan para pengguna jalan, sehingga dua pelaku berhasil di amankan dan dua lainnya berhasil melarikan diri," katanya.
Karena berontak, lanjut dia, korban mengalami luka di bagian leher dan dilarikan kerumah sakit di kawasan Tulangan.
"Tidak cukup disitu, setelah dua pelaku dibawa ke Mapolsek Wonoayu dan dimintai keterangan, anggota mengolah otak untuk melakukan penangkapan terhadap dua pelaku yang melarikan diri tersebut dengan mencari pelaku di lokasi," katanya.
Akibat ulahnya, ketiga tersangka ini dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 9 tahun.
"Barang bukti yang berhasil sita yaitu, dua buah pisau, satu senjata api, satu lakban dan satu mobil minibus jenis xenia," katanya.
Ia menambahkan, karena satu pelaku masih dibawah umur, pihaknya menitipkan di Lembaga Pemasyarakatan klas II Sidoarjo.
"Selain itu, pihaknya juga sudah mengerahkan tim untuk mencari keberadaan S seorang otak pelaku yang saat ini masih buron. Menjelang tahun baru, kita menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada," katanya.(*)