Malang (Antara Jatim) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Malang, Jawa Timur, terus mendorong agar pasar-pasar tradisional yang ada di daerah itu bisa mengantongi kategori Standar Nasional Indonesia (SNI).
Sebagai langkah awal agar pasar-pasar tradisional di Kota Malang berstandar nasional Indnesia (SNI), Disperindag setempat menggelar sosialisasi SNI pasar dan pelatihan manajemen pemasaran bagi pedagang pasar di sebuah hotel di Malang yang diikuti oleh 80 kepala pasar dan ketua paguyuban pedagang pasar se-Kota Malang, Senin.
"Sosialisasi ini sangat penting dalam tersedianya SNI pasar rakyat sebagai sumber acuan bersama bagi semua pemangku kepentingan, karena pasar sebagai bagian dari infrastruktur strategis dalam urat nadi perekonomian nasional. Selain itu, sosialisasi ini juga dalam rangka memperbaiki pengelolaan pasar rakyat menjadi lebih baik," urai Kepala Disperindag Kota Malang Tri Widyani di sela acara sosialisasi tersebut.
Ia mengatakan peran pasar tradisional sangat signifikan dalam memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kesempatan kerja dan menyediakan sarana berjualan.
"Kami memberikan pelatihan manajemen pemasaran bagi perwakilan pedagang pasar yang ada di Kota Malang agar menjadi pasar sebagai tempat jual beli yang bersih, aman, nyaman, lengkap, dan kompetitif," ujarnya.
Jika bersih dan nyaman, katanya, pasar-pasar tradisional itu nanti tidak kalah dengan pasar modern (mal), apalagi kalau pasar itu sudah mengantongi SNI. "Kami berharap, usai acara ini mereka (ketua paguyuban pedagang maupun kepala pasar) akan mendapatkan manfaat positif dan menjadikan fungsi pasar itu nanti secara maksimal," kata Yani.
Sementara itu, wakil dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) Michael I.J. menambahkan ke depan manajemen pemasaran bagi pedagang pasar harus terkelola dengan baik. "Sekarang permasalahan yang dihadapi pedagang pasar adalah yang berkaitan dengan manajemen pasar," ucapnya.
Saat ini, keberadaan dan kondisi pasar tradisional masih terkesan kumuh dan kotor, sehingga konsumen lebih memilih berbelanja di pasar modern (swalayan) yang lebih bersih dan nyaman. Dari puluhan pasar tradisional di Kota Malang, hanya satu pasar yang dikelola secara modern dan bersih, bahkan dilengkapi dengan troli serta ruang ibu menyusui (ruang laktasi), yakni Pasar Oro-oro Dowo.
Setidaknya ada 44 parameter yang menentukan kriteria pasar rakyat berkategori SNI, termasuk pengelolaan air limbah yang terjamin. Hingga saat ini tercatat ada tiga pasar yang sudah mengantongi SNI, yakni Pasar Manggis, Pasar Pondok Indah, dan Pasar Cibubur.(*)