Malang (Antara Jatim) - Kepala Dinas Pasar Kota Malang, Jawa Timur, Bambang Suharijadi, menyatakan seluruh pasar tradisional yang ada di daerah itu tidak memenuhi standar yang ditetapkan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan (Kemenperindag). "Dari 28 pasar tradisional yang ada di Kota Malang ini, tak satu pun yang layak dan sesuai standar Kemenperindag. Jika mengacu pada ketentuan Kemenperindag, pasar tradisional yang disebut layak harus memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya wahana permainan anak, CCTV, ruang parkir representatif dan pengelolaan sampah, serta ruang menyusui," kata Bambang di Malang, Selasa. Ia mengakui, tak satu pun pasar tradisional di Kota Malang yang memenuhi kriteria dan ketentuan tersebut, sehingga harus direvitalisasi, meski dilakukan secara bertahap karena keterbatasan anggaran. Kriteria standar pasar tradisional itu baru dikeluarkan Kemenpenrindag pada 2014. Pada tahun 2015, katanya, Dinas Pasar sudah membuat detail engineering design (DED) untuk empat pasar tradisional, yakni Pasar Bareng, Kebalen, Kedungkandang, dan Pasar Burung Splendid. Anggaran yang disiapkan untuk merevitalisasi keempat pasar tradisional tersebut sebesar Rp400 juta atau masing-masing pasar sebesar Rp100 juta. Menanggapi rencana revitalisasi sejumlah pasar tradisional tersebut, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang, Priyatmoko Oetomo mengaku mendukung program tersebut, sebab jika terus dibiarkan, akan semakin kumuh dan akan berpengaruh terhadap arus konsuen (pembeli) mapun penjual. Politisi PDIP itu menyarankan pembangunan atau revitalisasi pasar tradisional sebaiknya mendahulukan pasar yang berada di tengah kota, seperti Pasar Bareng. "Kami dulu pernah mengusulkan agar Pasar Bareng dijadikan pasar pusat oleh-oleh Kota Malang dan sudah disetujui, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya," ujarnya. Menyinggung penganggaran revitalisasi pasar tradisional tersebut, Priyatmoko menyarankan kalau masih bisa dijangkau APBD Kota Malang, sebaiknya dianggarkan dari APBD, apalagi nominalnya juga tidak terlalu besar. "Kalau revitalisasinya berubah total seperti Pasar Dinoyo dan Blimbing, sebaiknya menggandeng investor karena dana yang dibutuhkan sangat besar, mencapai ratusan miliar rupiah," ujarnya.(*)
Kadis: Seluruh Pasar Tradisional tak Penuhi Standar
Selasa, 13 Januari 2015 16:08 WIB