Jember (Antara Jatim) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember mencatat sebanyak 18 titik rawan bencana di jalur rel kereta api di wilayah kerja Daop 9 sepanjang Stasiun Pasuruan hingga Banyuwangi, Jawa Timur.
"Titik rawan bencana itu meliputi daerah rawan longsor, rawan banjir, rawan labil, rawan korosi, dan rawan amblesan," kata Manajer Humas PT KAI Daop 9 Lukman Arief di Jember, Sabtu.
Beberapa daerah rawan bencana di antaranya jalur rawan banjir berada di antara Stasiun Pasuruan hingga Probolinggo, Stasiun Jember hingga Stasiun Tanggul, dan Stasiun Rogojampi hingga Stasiun Karangasem.
Sedangkan daerah rawan tanah labil berada di sepanjang Stasiun Jember hingga Tanggul, stasiun Banyuwangi, Stasiun Pasuruan, Stasiun Probolinggo, serta titik rawan bencana longsor berada di antara Stasiun Garahan-Mrawan, Stasiun Mrawan-Kalibaru, dan Stasiun Jember-Kalisat.
"Di sepanjang jalur kereta yang tanahnya labil sudah dipasang portal dan paku bumi untuk memperkuat jalur di sepanjang rel kereta api, sehingga hal itu sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tuturnya.
Menurut dia, para petugas penilik jalan itu melakukan pengecekan dengan berjalan kaki di kilometer yang dianggap rawan, sehingga dapat diantisipasi hal-hal kecil yang dapat membahayakan perjalanan kereta api.
"Petugas di Daop Jember juga melakukan program 'Gerakan Untuk Meminimalisir Titik Rawan' (Gumitir) untuk memantau sejumlah titik rawan bencana untuk peningkatan keselamatan perjalanan kereta api," katanya.
Selain itu, lanjut dia, PT KAI Daop 9 juga menyiagakan alat material untuk siaga (amus) di jalur kereta yang rawan bencana seperti banjir, tanah labil, dan longsor selama musim hujan.
"Bahkan, amus di Stasiun Jember dan Banyuwangi disiapkan di atas gerbong datar, sehingga kalau sewaktu-waktu dibutuhkan, maka tinggal ditarik lokomotif ke daerah bencana," ujarnya menambahkan.
Lukman mengatakan amus yang disiapkan di antaranya batu kricak, bantalan, trucuk, pasir, dan besi untuk mengantisipasi terjadinya bencana banjir, tanah labil, longsor, dan gangguan lainnya yang dapat mengganggu perjalanan kereta api di sepanjang wilayah kerja Daop 9 Jember.(*)