Surabaya, (Antara Jatim) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan kosmetik dan bahan pangan ilegal senilai Rp8,3 miliar yang merupakan hasil operasi dalam kurun tahun 2015-2016 di wilayah Jawa Timur.
Kepala Badan POM RI Penny K Lukito, di Surabaya, Rabu mengatakan total jumlah produk ilegal yang dimusnahkan mencapai 2,4 juta kemasan, dan disita dari sejumlah lapak pedagang dan gudang di beberapa daerah Jatim.
"Barang ilegal itu juga kami razia dari sistem penjualan dalam jaringan (daring) atau online, dan peredaran produk ilegal merupakan kejahatan kemanusiaan yang menjadi musuh bersama," katanya dalam acara pemusnahan di Kantor BPOM Surabaya.
Penny berharap, BPOM ke depan akan berusaha menjalin kemitraan dengan berbagai phak, karena peran kemitraan merupakan cara jitu memerangi produk ilegal yang hampir menyasar semua lapisan masyarakat.
"Dengan penyitaan barang ilegal ini, kami menyatakan perang akan barang ilegal, dan kami harap masyarakat menjadi konsumen cerdas, serta selalu waspada di sekitar kita banyak produk ilegal," tukasnya.
Wakil Gubernur Jatim Syaifullah Yusuf yang hadir dalam acara pemusnahan itu mengakui, barang ilegal yang berhasil disita dan dimusnahkan BPOM itu layaknya seperti fenomena gunung es.
"Artinya semakin ditangkap, disita serta dimusnahkan, barang ilegal itu akan semakin banyak yang muncul," ucapnya.
Gus Ipul, sapaan akrab Syaifullah Yusuf mengapresiasi hasil tangkapan BPOM, dan berharap hasil tangkapan ini mempersempit ruang gerak peredaran barang ilegal, khususnya di wilayah Jatim.
Sementara kegiatan pemusnahan itu dilakukan secara simbolis dengan cara membakar beberapa kemasan, kemudian dilanjutkan dengan pembakaran jutaan bahan pangan dan kosmetik ilegal di wilayah Malang yang diangkut dengan 50 truk menuju Malang.(*)