Madiun (Antara Jatim) - Seorang warga Kabupaten Madiun, Jawa Timur, tercatat ikut menjadi korban tewas kapal pengangkut TKI diduga ilegal dari Malaysia yang tenggelam di perairan Batam, Provinsi Kepulauan Riau, akibat cuaca buruk pada tanggal 2 November 2016.
Korban adalah Syafingi (38) warga Desa Puncanganom, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun. Hingga kini keluarga masih menunggu kabar dari pihak berwenang di lokasi pengindentifikasian agar jenazah korban dapat segera dipulangkan.
"Keluarga kaget saat ada berita bahwa Mas Syafingi ikut menjadi korban meninggal dari kapal tenggelam yang mengangkut para TKI di Batam. Kami tidak menyangka, apalagi sebelum kejadian ia sempat telepon ke rumah dan mengabarkan akan pulang," ujar istri korban Parisa kepada wartawan di Madiun, Jumat.
Menurut dia, sebelum kejadian, suaminya tersebut sempat menelepon dan mengatakan bahwa dirinya belum menerima gaji dan karena suatu hal maka harus pulang ke Indonesia.
Setelah itu korban sudah tidak menghubungi lagi hingga akhirnya ada kabar bahwa kapal yang ditumpangi suaminya tersebut tenggelam dan menelan korban jiwa sebanyak 54 orang.
Sementara, adik korban, Marjuki mengatakan, jenazah kakaknya, Syafingi, sudah berhasil diidentifikasi dan saat ini sedang proses untuk dipulangkan.
Proses identifikasi berhasil dilakukan setelah pihak keluarga mengirimkan sampel kuku dan rambut dari orang tua korban yang dititipkan kepada teman korban yang berada di Batam.
"Hasil pemeriksaan DNA memiliki kecocokan dengan jenazah Mas Syafingi. Sesuai keinginan keluarga, beliau akan dimakamkan di kampung halaman," kata Marjuki.
Hingga kini keluarga masih menunggu jadwal pemulangan jenazah korban. Keluarga berharap agar jenazah segera dipulangkan untuk dimakamkan.
Akibat peristiwa tersebut, korban Syafingi meninggalkan seorang istri bernama Parisa dan seorang anak yang masih berusia enam tahun.
Seperti Diketahui, sebuah kapal mengangkut TKI diduga ilegal dari Malaysia tenggelam di perairan Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Rabu (2/11) dinihari akibat cuaca buruk.
Akibat peristiwa tersebut, korban meninggal ditemukan 54 jenazah, selamat 41 orang, belum ditemukan enam orang. Polisi telah menetapkan tiga tersangka atas kasus tenggelamnya kapal pengangkut 101 orang di perairan Batam tersebut. (*)