Sidoarjo (Antara Jatim) - Wisnu Wardhana selaku tersangka kasus dugaan korupsi di PT Panca Wira Usaha (PWU) menjalani masa pengenalan lingkungan selama enam hari di Rumah Tahanan Medaeng usai dijebloskan ke tahanan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Kepala Kesatuan keamanan Rutan Medaeng Ardian Nova mengatakan, sesuai dengan prosedur yang ada di dalam lingkungan rutan, setelah tahanan masuk pasti melewati "mapenaling" selama enam hari baru kemudian dipindahkan ke sel tahanan.
"Sesuai dengan prosedur memang harus melewati 'mapenaling' terlebih dahulu sebelum dipindahkan ke ruang tahanan," katanya saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Jumat.
Ia mengatakan, sejak masuk ke Rutan Medaeng pada Kamis (6/10) malam sampai dengan Jumat siang, kondisi kesehatan Wisnu Wardhana ini masih stabil.
"Setahu saya secara kasat mata kesehatannya memang masih stabil. Kalau shock itu sudah wajar terjadi. Dan dari pengakuannya semalam memang kurang tidur," katanya.
Ia mengatakan, sampai dengan Jumat siang dirinya mengaku belum ada keluarga atau pengacara yang menjenguknya karena kemungkinan tahanan ingin menenangkan pikiran terlebih dahulu.
"Mungkin masih shock dan ingin menenangkan pikiran dahulu. Keluarga atau juga pengacara masih belum ada yang menjenguknya. Namun demikian dirinya mempersilahkan kepada keluarga untuk menjenguk, dan tidak ada pembatasan," katanya.
Ia mengatakan, tidak ada keistimewaan yang diberikan kepada tersangka ini karena memang statusnya sebagai tahanan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Nantinya juga akan ditempatkan di sel khusus koruptor sesuai dengan peraturan yang ada," katanya.
Sebelumnya, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Romy Ariezyanto mengatakan, kasus dugaan penyelewengan aset PWU diusut Kejati Jatim sejak awal 2015 lalu. Sebanyak 33 aset berupa tanah dan bangunan diduga dijual secara curang.
"Jika dihargai sekarang, nilai total aset itu sekira Rp900 miliar lebih. Namun demikian, sampai dengan saat ini kami masih belum mengetahui berapa nilai kerugian negara yang disebabkan oleh kasus dugaan korupsi tersebut," katanya.(*)