Surabaya (Antara Jatim) - Pengamat bangunan cagar budaya Fredy H. Istanto menilai rekonstruksi Bangunan Cagar Budaya (BCB) Rumah Radio Perjuangan Bung Tomo di Jalan Mawar 10-12 Surabaya, sebetulnya tidak sulit jika kajian akademisnya dilakukan secara serius.
"Kelemahan tim BCB kita, kajian akademis/ilmiahnya kurang. Jadi data valid tidak ada atau seadanya," kata Fredy H Iswanto yang juga Direktur Sjarikat Poesaka Soerabaia kepada Antara di Surabaya, Jumat.
Menurut dia, sepintas bangunan BCB Bung Tomo bukan bangunan sulit. "Kalau kawasan itu perumahan, biasanya tipikal atau bentuknya hampir sama. Contoh style atau gaya rumah-rumah di kawasan Darmo atau Diponegoro tipikal sama. Bisa dilacak juga dengan mengamati gaya-gaya serupa d kawasan Jl. Kaliasin, Blimbling, dan lainnya," kata Direktur Surabaya Heritage Society ini.
Selain itu, lanjut dia, sama halnya dengan real estate modern, ada beberapa style/gaya yang sama. "YKP juga gitu kan. Lalu bisa juga di-trace dari pelacakan foto-foto warga senior di sekitar Jl. Mawar. Siapa tau masih punya dokumentasi foto- kawasan di sana di tahun itu," katanya.
Ia mengatakan, jika bangunan cagar budaya itu bernilai nasional, maka semestinya perlu adanya keseriusan dari Pemkot Surabaya dengan menggunakan berbagai metode. "Kapan itu kan sempat dipublikasikan foto-foto sehingga diketahui bentuk pondasinya. Berarti dindingnya suah terbaca. Nanti diklopkan dengan bangunan tipikal di sekitar BCG atau data foto," katanya.
Saat ditanya apakah itu bisa dilakukan, Fredy mengatakan candi yang sudah hanjur saja direkonstruksi lagi, kenapa bangunan itu tidak bisa. "Tentunya harus melibatkan semua disiplin kelilmuan. Pakai juga referensi ketika pertama kali dipakai Bung Tomo atau mendekati asli," katanya.
Setelah selesai dibangun, lanjut dia, nantinya harus jujur ditulis bahwa bangunan ini tidak asli. Sekaligus itu catatan sejarah, bahwa pernah terjadi perusakan BCB Rumah Radio Perjuangan Bung Tomo.
Soal usulan Pemkot Surabaya untuk membangun museum jika upaya yang dilakukan mentok, Fredy setuju saja. "Tapi yang merusak harus bertanggung jawab. Selian itu proses hukum yang sedang berjalan harus diselesaikan dulu. Studi untuk rekonstruksi juga jalan.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kesulitan mencari referensi gambar bangunan untuk revitalisasi BCG Rumah Radio Perjuangan Bung Tomo yang dibongkar secara sepihak beberapa waktu lalu.
"Lewat seminar ini saya berharap ada masukan masukan bagi pemerintah kota, Namun bagaimana caranya, mari kita diskusikan. Karena berdasarkan klasifikasi cagar budaya, rumah radio perjuangan Bung Tomo ini, masuk kategori mana?, kelas A atau B," ujarnya.
Wali kota perempuan ini menjelaskan Pemkot Surabaya siap mengembalikan bangunan seperti aslinya, apabila rumah radio Bung Tomo, masuk bangunan cagar budaya kategori A. Begitu juga dengan kategori B, Pemkot juga siap mengembalikan separuh bangunan bersejarah tersebut.
"Namun masalahnya, pemkot tidak mempunyai referensi bentuk bangunan aslinya. Bahkan arsip pemkot berdasarkan pengajuan izin mendirikan bangunan (IMB), bentuknya juga telah berubah berbeda dengan aslinya," katanya. (*)