Sidoarjo, (Antara Jatim) - Jajaran Kepolisian Resor Sidoarjo Jawa Timur berhasil menangkap 87 tersangka pelaku kejahatan dalam operasi "Sikat Semeru" yang berlangsung sejak tanggal 14 September sampai dengan 25 September 2016.
Kepala Kepolisian Resor Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Polisi Muh Anwar Nasir mengatakan, 87 orang tersangka tersebut masing-masing terlibat dalam 72 kasus selama pelaksanaan operasi berlangsung.
"Dari jumlah tersebut untuk pelaku pencurian dengan kekerasan sebanyak 4 orang, pencurian dengan pemberatan sebanyak 60 orang, pencurian kendaraan bermotor sebanyak 12 orang dan tersangka senjata tajam atau senjata api sebanyak 11 orang," katanya saat temu media di Mapolres Sidoarjo, Selasa.
Ia mengemukakan, selain menangkap puluhan orang tersangka, pihaknya juga menyita beberapa barang bukti lainnya di antaranya 1 unit truk trailer, 22 sepeda motor berbagai merk, 2 sepeda angin 6 jenis senjata tajam serta beberapa barang elektronik seperti telepon genggam, televisi dan lain-lain.
"Dalam operasi Sikat Semeru ini kami berhasil menangkap puluhan orang pelaku tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan yang tergabung dalam 72 kasus dengan 87 orang pelaku kejahatan," katanya.
Menurutnya, ada beberapa kejadian yang paling menonjol dalam kasus ini yaitu pencurian dengan kekerasan di wilayah Taman, Sidoarjo atau yang dikenal dengan jambret yang cukup banyak memakan korban.
"Oleh karena itu, kami meminta kepada kepolisian sektor dan jajaran yang ada di Polres Sidoarjo untuk meningkatkan keamanan juga juga memperketat operasi yang dilakukan supaya warga masyarakat yang ada di Sidoarjo ini merasa aman dan nyaman dengan adanya pelayanan yang diberikan oleh petugas kepolisian di Sidoarjo ini," katanya.
Ia menjelaskan, setiap polsek jajaran atau anggota yang berhasil membuat rasa nyaman dan aman kepada masyarakat akan diberikan penghargaan atas tindakan-tindakan yang sudah dilakukannya.
"Yang mendapatkan penghargaan dalam ungkap operasi semeru 2016 yang pertama adalah Sat Reskrim Polres Sidoarjo, untuk Polsek Urban yang pertama Polsek Taman, kemudian, Polsek Buduran, dan ketiga adalah Polsek Waru. Sementara untuk Polsek Ural yang pertama Polsek Tulangan, Polsek Sedati dan yang ketiga adalah Polsek Sukodono," katanya. (*)