Madiun (Antara Jatim) - Warga Kota Madiun antusias mengikuti kegiatan gerebek pasar yang digelar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madiun di Pasar Sleko, Sabtu, guna mengedukasi masyarakat tentang pentingnya perlindungan kerja bagi peserta bukan penerima upah.
Warga terlihat berkerumun di sekitar panggung hiburan dan tenda informasi yang sengaja disediakan panitia. Tenda informasi tersebut berguna untuk melayani warga yang ingin mendapatkan informasi banyak tentang BPJS Ketenagakerjaan.
"Saya baru tahu BPJS Ketenagakerjaan ya baru sekarang melalui acara ini. Menurut saya, program ini bagus dan saya langsung mendaftar jadi peserta serta langsung dapat kartu," ujar seorang pemilik toko di kawasan setempat, Bambang.
Warga Kelurahan Mojorejo itu mengaku langsung membayar premi bulan pertama sebesar Rp16.800 untuk kepesertaan program jaminan kematian (JK) dengan premi per bulan Rp6.800 dan jaminan kecelakaan kerja dengan premi per bulan Rp10.000.
"Program di BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat bagi saya. Apalagi pekerjaan saya juga sering menyetir mobil untuk kirim minuman dan bahan bakar gas. Rasanya jadi lebih aman," ungkap Bambang.
Hal serupa juga dikatakan oleh Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Sleko, Ibrahim. Ia mengimbau semua pedagang di Pasar Sleko Kota Madiun untuk mengikuti BPJS Ketenagakerjaan.
"Saya minta para pedagang di Pasar Sleko ikut BPJS Ketenagakerjaan. Itu karena programnya sangat bermanfaat, terlebih bayarnya (premi) sangat murah," kata Ibrahim.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun Suwandoko, mengatakan kegiatan gerebek pasar itu bertujuan untuk mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, terlebih bukan penerima upah, agar mengenal lebih banyak tentang program-program BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, selama ini masyarakat banyak yang belum paham dan terkadang rancu dengan BPJS Kesehatan.
"Sasaran utama sosialisasi adalah peserta bukan penerima upah atau warga yang bekerja secara mandiri, seperti pedagang, tukang ojek, petani, dan tukang becak," terang Suwandoko.
Dengan membayar premi sebesar Rp16.800,00 per bulan, sudah mendapatkan dua jaminan, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Dengan menambah pembayaran sebesar Rp20.000, peserta sudah mendapatkan tambahan satu program perlindugan lagi yakni jaminan hari tua (JHT).
Sementara, data BPJS Ketenagakerjaan Madiun mencatat, hingga kini jumlah peserta bukan penerima upah aktif per Agustus 2016 di wilayah kerjanya mencapai 3.350 peserta. Jumlah tersebut meliputi daerah Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, dan Pacitan.
"Untuk target peserta bukan penerima upah aktif hingga akhir 2016 diharapkan mencapai 4.320 peserta. Kami optimistis target itu bisa terpenuhi," kata Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun Nurhadi Wijayanto.
Edukasi dalam bentuk sosialisasi di Pasar Sleko tersebut merupakan yang ketiga kalinya dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Madiun. Sebelumnya, hal serupa juga dilakukan di Pasar Slahung Kabupaten Ponorogo dan Pasar Paron Ngawi. (*)