Bojonegoro (Antara Jatim) - Dinas Pengairan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meminta himpunan petani pemakai air (HIPPA) di sepanjang daerah irigasi Waduk Pacal di sejumlah kecamatan untuk membuat surat pernyataan terkait pemanfaatan air waduk.
"Petani melalui HIPPA kami minta membuat surat pernyataan yang berisi tidak menanam tanaman padi pada musim kemarau (MK) II (Agustus-Oktober), pekan lalu," kata Kasi Pengelolaan Pemanfaatan Sumber Air Dinas Pengairan Bojonegoro Dodi Sigit Wijaya, di Bojonegoro, Senin.
Di dalam surat pernyataan itu, menurut dia, setelah panen tanaman padi pada MK I, petani di sepanjang daerah irigasi Waduk Pacal di sejumlah kecamatan tidak menanam tanaman padi, tapi menanam palawija.
"Kalau ternyata ada petani di daerah irigasi Waduk Pacal yang tetap menanam padi maka kalau gagal panen menjadi tanggung jawabnya sendiri. Tidak boleh menuntut kepada siapa saja termasuk kepada dinas pengairan," ucapnya menegaskan.
Ia menyebutkan ada sembilan HIPPA dari 23 HIPPA di tiga wilayah daerah irigasi Waduk Pacal yang menandatangani surat pernyataan terkait pemanfaatan air Waduk Pacal.
"Setiap HIPPA membawahi banyak petani. Kalau sekarang tidak ada petani yang mengajukan permintaan air. Air Waduk Pacal tidak dikeluarkan sudah sepekan ini," paparnya.
Sesuai data ketinggian air pada papan duga di Waduk Pacal mencapai 113,49 meter dengan tampungan air efektif 17,3 juta meter kubik, per 31 Juli.
Ia mengakui kemungkinan debit air di Waduk Pacal itu masih aman untuk mencukupi kebutuhan tanaman padi di sepanjang daerah irigasinya pada MT II.
"Tapi kami tidak mau mengambil resiko ada tanaman padi gagal panen," ujarnya.
Data di kantor Dinas Pengairan, Waduk Pacal memiliki daerah irigasi pertanian seluas 16.688 hektare di sejumlah desa di Kecamatan Sukosewu, Balen, Kapas, Sumberrejo, Kepohbaru, dan Baureno.
Pada awal dibangun Belanda pada 1933, Waduk Pacal mampu menampung air mencapai 42 juta meter kubik, namun sekarang daya tampungnya menurun drastis, disebabkan sedimen yang masuk waduk mencapai 15 ribu meter kubik per tahun, dan rusaknya bangunan pelimpas.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pengairan Bojonegoro Akhmad Djupari yang meminta petani di daerahnya untuk tidak menanam tanaman padi pada MK II.
Selain rawan tidak memperoleh air, lanjut dia, tanaman pada MK II rawan serangan berbagai macam hama.
"Tapi sepanjang diperhitungkan kebutuhan air mencukupi ya tidak masalah menanam tanaman padi lagi. Soal ada serangan hama ya dibasmi dengan insektisida," katanya menegaskan. (*)
Dinas Pengairan Bojonegoro Minta HIPPA Buat Pernyataan
Senin, 1 Agustus 2016 9:10 WIB
"Petani melalui HIPPA kami minta membuat surat pernyataan yang berisi tidak menanam tanaman padi pada musim kemarau (MK) II (Agustus-Oktober), pekan lalu," kata Kasi Pengelolaan Pemanfaatan Sumber Air Dinas Pengairan Bojonegoro Dodi Sigit Wijaya, Senin.