Surabaya (Antara Jatim) - Beng Jayanta selaku bos dan pemilik gedung PT Jayanta Beauty Clinic & Cosmetic Jalan Mawar No.4-6 Kota Surabaya untuk ketiga kalinya tidak menghadiri panggilan Komisi C DPRD Surabaya, Jumat, guna membahas persoalan dibongkarnya bangunan bersejarah rumah radio Bung Tomo.
"Mohon maaf pimpinan tidak bisa hadir karena sakit dan saat ini dirawat di rumah sakit. Saya yang mewakili beliau," kata Store Manager PT Jayanata Lilik Wahyuni dihadapan anggota Komisi C DPRD Surabaya.
Mendapat hal itu, Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya Habibah saat membuka rapat dengar pendapat, mengatakan agar rapat itu ditunda pekan depan sampai pemilik Jayanata bisa hadir.
"Rapat sebaiknya ditunda karena yang ditunggu adalah pemilik Jayanata yang hadir di sini," katanya.
Anggota Komisi C lainnya Vinsensius Awey berpendapat agar rapat tetap dilanjutkan dengan pertimbangan dari pihak perwakilan dari pihak Dinas Cipta Karya Surabaya yang akan memaparkan hasil terknini persoalan IMB bangunan tersebut.
"Saya mengusulkan tetap dibuka saja rapatnya," katanya.
Mendapati hal itu, Ketua Komisi C Syaifudin Zuhri mengambil alih pimpinan rapat dan memutuskan agar rapat ditunda sampai pemilik Jayanata bisa hadir dalam rapat dengar pendapat.
"Kalau dinas kan sifatnya internal. Kapanpun hisa diundang. Fungsi kita kan sebagai pengawas dan pengkontrol," katanya.
Syaifudin menilai tidak ada iktikad baik dari Jayanata untuk menyelesaikan persoalan bangunan cagar budaya yang telah dirobohkan secara sepihak.
"Rapat hari ini saya tutup dengan keadaan resah. Untuk rapat selanjutnya harus hadir. Kalau tidak hadir ada sikap lain untuk Jayanata," katanya. (*)
Jayanata Mangkir dari Panggilan DPRD Surabaya Ketiga Kalinya
Jumat, 10 Juni 2016 18:42 WIB

Sekretaris DPC PDIP Surabaya Syaifudin Zuhri (Abdul Hakim)
Mohon maaf pimpinan tidak bisa hadir karena sakit dan saat ini dirawat di rumah sakit. Saya yang mewakili beliau