Malang (Antara Jatim) - Pemerintah Kota Malang berjanji segera membangun lapak (kios) sementara bagi paa pedagang yang terdampak kebakaran di Pasar Besar Malang (PBM) agar mereka bisa secepatnya berjualan.
Untuk merealisasikan pembangunan lapak sementara tersebut, Wali Kota Malang Moch Anton bersama beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, yakni Dinas Pasar, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Bagian Kerja Sama Pemkot Malang menggelar rapat koordinasi di Balai Kota Malang, Jawa Timur, Senin.
"Ada beberapa poin penting yang dihasilkan dari rapat itu, yakni Pemkot Malang akan mencairkan anggaran sebesar Rp200 juta untuk konstruksi tempat relokasi dan lapak-lapak sementara bagi pedagang," kata Wali Kota Malang Moch Anton usai rapat koordinasi di balai kota setempat.
Selain itu, katanya, pembersihan sisa bangunan akibat kebakaran akan dimulai besok (Selasa, 31/5) dan dilanjutkan dengan pemasangan lampu listrik sementara untuk menunjang penerangan di dalam pasar yang juga masih proses pembersihan.
"Prinsipnya kami ingin pedagang bisa tenang dan bisa segera berjualan kembali, apalagi menjelang Ramadhan dan Lebaran," ujarnya.
Pembuatan konstruksi untuk pasar relokasi dijadwalkan selesai dalam waktu sepekan ke depan, sehingga tidak mengganggu aktivitas jual beli pada bulan Ramadhan. "Pedagang kan ingin berjualan sebelum Ramadhan, jadi kita coba penuhi keinginan mereka," ucapnya.
Dalam rapat koordinasi itu, wali kota juga memerintahkan kepada Dinas Pasar untuk memberikan laporan sementara yang akan ditunjukkan kepada Menteri Perdagangan, Thomas Lembong. Hal itu perlu dilakukan karena Kementerian Perdagangan berencana membantu revitalisasi Pasar Besar dengan menggunakan dana APBN-P tahun ini.
"Perbaikan itu nanti modelnya hanya perbaikan tempat-tempat yang rusak saja dan tidak dibangun ulang," katanya.
Menyinggung kerugian akibat kebakaran di PBM tersebut, Anton mengatakan saat ini Dinas Pasar sudah bekerja sama dengan tim ahli dari Universitas Brawijaya (UB) untuk menghitungnya, namun saat ini juga masih menunggu hasil tim Labfor yang menentukan apakah kebakaran merupakan bencana atau kelalaian.
"Kalau sudah dihitung tim ahli, baru kita akan ajukan anggaran untuk perbaikannya," paparnya.
Mengenai perjanjian dengan pihak kedua, yakni manajemen Matahari Mall (PT Matahari Putra Prima), Anton mengemukakan pihaknya berusaha tidak meminta bantuan dana perbaikan, meski dalam perjanjian kerja sama dimungkinkan pihak kedua memperbaiki lantai dua dan lantai tiga.
Ia mengaku pihaknya berupaya menghindari hal itu, karena kalau diperbaiki pihak kedua, mereka nanti minta perpanjangan waktu kontrak kerja sama, padahal pemkot ingin agar pasar tradisional berkembang dengan baik.
"Saya tidak hafal kapan masa kontrak dengan pihak Matahari berakhir, tetapi kerja sama (kontrak)-nya dimulai pada 2004," kata Anton.
Sebagian area Pasar Besar Malang atau sekitar 30 persen dari jumlah kios (lapak) keseluruhan, Kamis (26/5) terbakar. Kebakaran tahun ini merupakan kebakaran yang ketiga kalinya di PBM. Namun, yang paling parah terjadi pada 2004, karena seluruh bangunan luluh lantak.(*)