Surabaya, (Antara Jatim) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Surabaya meminta pemerintah untuk mengkaji ulang keputusan rencana impor bawang merah sebanyak 2.500 ton, karena hampir di seluruh pusat bawang merah masuk masa panen raya.
"Dengan melakukan impor bawang merah, kami mengkhawatirkan petani akan terdampak dan dirugikan, sebab saat panen malah impor. Apalagi hasil panen masih mencukupi kebutuhan," ucap Kepala KPD KPPU Surabaya, Aru Armando, di Surabaya, Sabtu.
Aru mengatakan, khusus untuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dirinya meminta agar Gubernur Jatim Soekarwo mengeluarkan edaran menolak bawang merah impor, seperti halnya kebijakan membatasi sapi impor masuk Jatim.
Aru menyebutkan, impor tidaklah bagus, sebab Bulog sendiri maaih kesulitan mengelola 1.240 ton bawang merah yang didatangkan dari Bima, Nusa Tenggara Barat.
"Bayangkan, mengelola bawang merah produksi dalam negeri saja tidak bisa. Ini malah impor 2.500 ton. Bulog saja kesulitan menampung karena kendala gudang," katanya.
Berdasarkan pantauan KPPU Surabaya, harga bawang merah di Nganjuk, Jawa Timur yang merupakan salah satu pusat bawang merah nasional juga sudah mulai turun karena sudah mulai panen raya.
"Sudah saatnya pemerintah pusat dan daerah mulai serius membenahi sistem manajemen stok, karena hal yang krusial, apalagi untuk komoditas yang sifatnya mampu mencukupi kebutuhan nasional, seperti komoditas bawang merah," katanya.
Aru juga menyesalkan perbedaan sikap awal dari Kementerian Pertanian yang menolak impor, namun kemudian berubah dengan diambilnya keputusan pemerintah untuk melakukan impor.
"Ini pasti ada perbedaan data yang dijadikan acuan untuk melakukan atau tidak melakukan impor," katanya.(*)