Surabaya (Antara Jatim) - Sejumlah calon direktur utama (dirut) di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang selama ini dijabat pejabat sementara akan dilantik Wali Kota Surabaya pada Agustus 2016.
Kabag Perekonomian Kota Surabaya Khalid, di Surabaya, Jumat, mengatakan memang banyak jabatan dirut BUMD yang kosong karena memang wali kota belum bisa melantik.
"Ini karena amanat UU Pilkada, wali kota/bupati atau gubernur terpilih tidak boleh membuat kebijakan strategis hingga 6 bulan ke depan sejak dilantik," tegas Khalid.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dilantik pada 17 Pebruari lalu, masih lanjutnya, maka 6 bulan ke depan, wali kota tidak bisa membuat kebijakan strategis, termasuk di antaranya melantik sejumlah calon dirut BUMD.
Diakui dengan adanya kebijakan tersebut berdampak terhadap jabatan di jajaran direksi sejumlah BUMD yang hingga kini masih kosong. Tentu saja berdampak terhadap kinerja perusahaan daerah.
"Sebenarnya proses seleksi untuk menjaring jabatan dirut itu sudah dilakukan. Bahkan ada yang sudah selesai dan beberapa nama calon dirut sudah disetorkan ke Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Hanya saja karena ada kebijakan tersebut, untuk sementara belum bisa dilantik. Agar tidak kosong, maka jabatan itu diisi plt (pelaksana tugas) atau pj (penjabat)," katanya.
Adapun perusahaan daerah yang dipimpin plt adalah PDAM Surya Sembada, PD Pasar Surya. Selain itu, PD Rumah Potong Hewan, BPS Surya Artha Utama dan PD Taman Flora dan Kebun Binatang Surabaya. Khusus untuk PD Suryanata yang bergerak di properti, dirutnya sudah definitif.
Khalid mengatakan ada 4 BUMD yang melakukan rekrutmen dirut. Hanya satu yang sudah tuntas yaitu RPH yang kini beberapa nama calon dirut sudah di tangan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Sedangkan lainnya masih proses.
"Seleksi dirut di PD Pasar Surya untuk sementara berhenti karena belum terbentuknya tim ahli wali kota. Tim ahli ini yang akan melakukan seleksi fit and profer test," katanya.
Sedangkan PDAM Surya Sembada, sebenarnya sudah tuntas rekrutmennya. Namun Wali Kota Tri Rismaharini meminta agar diulang lagi karena dinilai, calon dirutnya yang disodorkan dirasakan masih belum mumpuni. Begitu juga PDTS KBS dan BPR Surya Artha Utama, juga belum tuntas seleksinya.
"Selama menunggu hingga Agustus, maka proses seleksi di sejumlah BUMD dilanjutkan lagi. Diharapkan akhir Juli sudah selesai, sehingga Agustus nanti bisa dilaksanakan pelantikan secara serentak," katanya.
Sedangkan Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya akan membuat laporan ulang. Ini sebagai upaya perbaikan seiring dengan penolakan Tri Rismaharini terhadap laporan rekrutmen dirut yang dilakukan dewas.
Anggota Dewas PDAM Surya Sembada Edi Rusianto mengatakan pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Asisten II, M. Taswin. Dalam pertemuan tersebut diminta agar dewas membuat laporan ulang. Alasannya laporan yang pertama itu dirasakan oleh wali kota Tri Rismaharini masih belum lengkap.
"Memang kami belum bertemu langsung dengan Bu Risma, pasca-penolakan laporan yang kami buat. Lewat asisten II bidang pembangunan dan perkonomian ini, kami melakukan evaluasi terhadap laporan yang kami buat sebelumnya," kata mantan anggota DPRD Surabaya periode 2009-2014. (*)
Sejumlah Calon Dirut BUMD di Surabaya Dilantik Agustus
Jumat, 6 Mei 2016 18:06 WIB
ni karena amanat UU Pilkada, wali kota/bupati atau gubernur terpilih tidak boleh membuat kebijakan strategis hingga 6 bulan ke depan sejak dilantik