Manila (ANTARA News) - Kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina Selatan akhirnya membebaskan sepuluh warga negara Indonesia, Minggu, mengakhiri drama penyanderaan yang sudah berlangsung selama satu bulan itu.
Kelompok pemberontak tersebut sebelumnya telah mengeksekusi seorang warga Kanada setelah tenggat waktu tuntutan tebusan sudah terlewati.
Menurut keterangan kepala kepolisian Pulau Jolo, sepuluh WNI tersebut yang merupakan awak kapal tunda Brahma 2 milik perusahaan Taiwan, dibawa ke rumah gubernur Sulu dan kemudian dibawa ke pangkalan militer Filipina.
"Mereka terlihat kelelahan, tapi tetap bersemangat," kata Junpikar Sitin, kepala polisi setempat.
Pihak kepolisian maupun militer Filipina mengatakan bahwa belum jelas apakah ke-10 WNI tersebut dibebaskan setelah membayar tebusan yang diminta.
Namun belum diketahui nasib empat WNI lainnya yang juga disandera oleh kelompok Abu Sayyaf, tapi yang berasal dari faksi berbeda.
Dengan dibebaskannya sepuluh WNI tersebut, kelompok Abu Sayyaf yang dikenal brutal dan sering melakukan penyanderaan untuk mendapatkan dana, masih menahan 13 lainnya, diantaranya empat warga Malaysia, Jepang, Belanda, Kanada, Norwegia dan Filipina. (*)