Surabaya (Antara Jatim) - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur menginstruksikan kepada Fraksi PKB di DPRD Surabaya untuk melakukan investigasi atas upaya pengusiran Ketua PCNU Surabaya Achmad Muhibbin Zuhri saat menghadiri rapat paripurna pada Senin (18/4).
"Saya perintahkan PKB bikin klarifikasi dan segera laporkan," kata Ketua DPW PKB Jatim Halim Iskandar usai bertemu dengan anggota DPRD Surabaya dari Fraksi PKB, yakni Mazlan Mansyur, Masduki Toha, Laila Mufidah, Camelia Chabibah serta Ketua DPC PKB Surabaya Syamsul Arifin, di Surabaya, Jumat.
Ketua DPRD Jatim ini meminta menelusuri siapa yang memerintah petugas pengamanan dalam (pamdal) dewan mengusir PCNU Surabaya dari sidang paripurna. Menurutnya, selama sidang tidak tertutup untuk umum, tidak ada alasan bagi pimpinan dewan mengusir masyarakat yang mengikuti paripurna.
"Telusurilah yang merintah siapa. Jernihkan gimana NU kok bisa diusir. Ikut paripurna itu tidak apa-apa. Yang penting tidak bikin masalah, kalau bkin gaduh ya itu ada aturannya sendiri," ujarnya.
Halim Iskandar atau yang akrap dipanggi Gus Halim memandang keputusan panitia khusus (pansus) pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol (mihol) melarang total peredaran minuman memabukkan di Surabaya sudah final sehingga keputusan itu harus dibawa ke paripurba.
"Itu harus diangkat menjadi keputusan paripurna, tidak ada pemelintiran," katanya.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha mengaku sedang mengusut kejadian tersebut. Beberapa anggota Fraksi PKB dimintai keterangan, termasuk juga tabayyun kepada Ketua PCNU Surabaya.
"Ini saya lagi ngusut karena masih baru datang umroh, waktu kejadian saya tidak tahu. Pamdal juga sudah saya panggil," ujarnya.
Masduki berharap semuanya bersikap jujur, termasuk siapa yang merintah pamdal. Kalau tidak ada yang merintah, kesalahan ada di pihak pamdal. Masduki berjanji akan memberikan sanksi yang tegas.
"Sanksinya pamdal akan diskorsing kalau terbukti pamdal yang bersalah," katanya.
Ketua DPC PKB Surabaya Syamsul Arifin memandang permintaan maaf tidak cukup. Dia meminta kepada Ketua DPRD Surabaya Armuji melakukan klarifikasi untuk meredam kemarahan warga NU.
"Saya minta NU bersabar. Kita cari pokok persoalannya dulu. Saya prihatin dengan kejadian itu," ujarnya.
Ia memandang, pamdal tidak berani mengusir tanpa ada perintah. Syamsul menduga, ada permainan dalam kasus minuman beralkohol. Karenanya, dia meminta ketua dewan dan ketua pansus mihol Eddi Rachmat harus transparan.
"Transparan itu perlu. Tidak mungkin itu terjadi kalau tidak ada motif. Karena sikap NU dari awal sudah jelas diskresi total," katanya. (*)
PKB Instruksikan Investigasi Pengusiran Ketua NU Surabaya
Jumat, 22 April 2016 18:22 WIB
Saya perintahkan PKB bikin klarifikasi dan segera laporkan