Surabaya, (Antara Jatim) - Perseroan Terbatas Telkom Indonesia berencana memperluas penertiban ke wilayah Jatim, Bali dan Nusa Tenggara terhadap gangguan kabel parasit atau kabel ilegal yang selama ini ikut menempel di tiang milik perusahaan itu, karena sangat menganggu pelayanan.
Executive Vice President Telkom Regional 5 yang meliputi Jatim, Bali dan Nusa Tenggara, Iskriono Windiarjanto, Minggu mengatakan perluasan penertiban dilakukan karena faktor keamanan, sebab kemampuan tiang Telkom dalam menyangga beban sangat terbatas, dan sebelumnya penertiban juga telah dilakukan di Surabaya.
"Banyak kabel yang bukan milik kami menumpang tanpa izin, dan itu tidak ada perjanjian kerja sama, oleh karena itu kami terus berupaya melakukan pengamanan dan penertiban infrastruktur kami yang berada di publik area, salah satunya dengan pengecatan tiang untuk menjaga keindahan kota," ucapnya di Surabaya.
Ia mengatakan, penertiban dan pembersihan akan dilakukan dengan menurunkan tim pembersihan Telkom, dan sebelumnya juga telah diumumkan ke publik melalui beberapa media massa.
"Ini kami lakukan untuk menjamin pelayanan terbaik bagi pelanggan dengan memperkecil angka gangguan, serta memberikan keamanan bagi pengguna jalan, sebab beberapa tiang Telkom yang harusnya digunakan Telkom ternyata juga dipakai pihak lain, padahal kemampuan tiang dalam menyangga beban ada batasnya," ucapnya.
Iskri mengaku penertiban akan dilakukan tanpa pilih kasih, sebab sudah sesuai aturan dan apabila tidak ditertibkan mempunyai potensi menimbulkan gangguan fisik serta elektromagnetik.
"Hal ini juga terdapat pada UU Telekomunikasi No 36 tahun 1999 pasal 39 ayat 1, dan PP No 52 tahun 2000, yakni setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan gangguan fisik dan elektromagnetik terhadap penyelenggaraan telekomunikasi," katanya.
Iskri menegaskan, penertiban bukan hanya untuk kabel saja, melainkan beberapa spanduk dan material promo lain yang menempel di tiang Telkom.
"Setiap kota dan kabupaten sekarang sedang berlomba mempercantik kotanya untuk menjadi 'smart city' dan memenuhi standar dunia, sehingga spanduk dan material promo yang ditempel di tiang Telkom harus dibersihkan," tuturnya.
Sebelumnya, General Manager Witel Surabaya M Nasrun Ihsan mengatakan beberapa lokasi Surabaya sudah dilakukan penertiban dengan langsung menerjunkan sejumlah karyawan Telkom ke lapangan untuk kembali mengecat tiang Telkom dengan warna merah putih.
"Sudah ada beberapa lokasi di Surabaya yang kami tertibkan, ini kami lakukan dengan menurunkan kabel parasit yang menempel di tiang kami," katanya.(*)