Malang (Antara Jatim) - Bupati Malang Rendra Kresna menginstruksikan agar seluruh Puskesmas yang ada di wilayah kerjanya membuka layanan bagi masyarakat selama 24 jam.
"Seluruh Puskesmas harus buka selama 24 jam untuk melayani masyarakat. Bukan hanya pintunya saja yang dibuka, namun juga pelayanannya," tegas Rendra Kresna saat pencanangan Puskesma Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Ramah Anak di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Rabu.
Instruksi tersebut disampaikan Rendra karena beberapa waktu lalu ada pejabat eselon II mengalami gangguan kesehatan saat ke pantai dan dirujuk ke Puskesmas terdekat, yaitu Puskesmas Gedangan, namun di Puskesmas itu ternyata tidak ada dokter yang bertugas. Pejabat yang bersangkutan terpaksa harus menunggu selama dua jam sebelum mendapatkan penanganan medis.
"Seharusnya kondisi seperti nggak boleh terjadi. Mana ini Kepala Puskesmas Gedangan? Kepala Dinas Kesehatan harus mengatasi hal seperti ini agar tidak sampai terulang lagi," kata Rendra.
Lebih lanjut, Rendra mengatakan derajat kesehatan warga Kabupaten Malang meningkat setiap tahunnya. Kondisi tersebut bukan murni karena program pemerintah, tetapi juga ditopang kebersamaan masyarakat yang menjadi elemen penting untuk menyukseskan program pemerintah.
Ia mencontohkan jika terjadi kejadian gawat darurat, dokter tidak akan bisa menangani jika tidak dibantu tim yang cakap. Begitu pula sebaliknya atau tidak mungkin berhasil jika masyarakatnya tidak berinisiatif melakukan tindakan percepatan agar ditangani secara medis.
Semenatra itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, Abdurrachman, mengatakan dengan status BLUD, Puskesmas bisa memakai pendapatan negara bukan pajak (PNPB), yakni pendapatan dari layanan pasien secara langsung, tanpa harus disetor dulu ke kas negara.
Mekanisme seperti ini, ujarnya, efektif untuk membantu Puskesmas menyediakan obat-obatan, membayar biaya operasional dan pengeluaran lain selain anggaran. "Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), status BLUD bisa membuat Puskesmas lebih kreatif dan fleksibel dalam hal pelayanan, urainya.
Selain Puskesmas Turen, status BLUD juga disandang Puskesmas Tumpang, Donomulyo, Sumberpucung, Kepanjen, Gondanglegi, Dau, Singosari, Kasembon, serta Dampit.(*)