Malang (Antara Jatim) - Wali Kota Malang Moch Anton menolak adanya pengalihan atau pelimpahan pengelolaan SMA dan SMK ke provinsi karena selama ini Pemkot Malang sudah maksimal mengelola SMA dan SMK tersebut.
"Dalam waktu dekat ini kami akan menyampaikan keberatan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jatim. Kami masih berupaya mempertahankan agar kewenangan itu tidak sampai dilimpahkan ke provinsi," kata Anton usai melakukan inspeksi mendadak Ujian Nasional (UN) di sejumlah sekolah di Kota Malang, Selasa.
Menurut Anton, selama ini Pemkot Malang sudah maksimal dalam mengelola sekolah SMA dan SMK, sehingga pengalihan pengelolaan tidak perlu dilakukan. "Apakah kalau dipindah ke provinsi jadi lebih baik? Kan juga tidak, karenanya saya akan melayangkan surat protes," tandasnya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang mengupayakan agar jenjang SMA dan SMK dikelola oleh provinsi, dengan alasan agar pemerintah kabupaten/kota bisa fokus pada pendidikan dasar (SD) dan menengah pertama (SMP). Selanjutnya, juga akan ada pengalihan aset jika sekolah SMA dan SMK Negeri sudah dikelola provinsi.
Sementara itu, dalam isnpeksi mendadak UN tersebut, Moch Anton meninjau tiga sekolah yang menyelenggarakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), yakni SMKN 1, SMAN 2 Malang serta ASMAK St Albertus. Hari ini (Selasa, 5/4) merupakan UN hari kedua tingkat SMA sederajat.
Kepala SMAK St Albertus Kota Malang, Antonius Sumardi, mengatakan teknis pelaksanaan UNBK tahun ini lebih baik ketimbang tahun sebelumnya, namun jika diibanding dengan UN berbasis kertas, UNBK lebih lama, sebab dilaksanakan selama enam hari, mulai 4-6 April 2016 dan dilanjutkan pada 11-12 April 2016.
"Panitia lebih ribet untuk UNBK selama enam hari karena arus stand by mulai pagi sampai sore, namun bagi siswa, mungkin lebih 'enjoy', sebab satu hari hanya satu mata pelajaran yang diujikan. Sedangkan UN berbasis kertas, sehari dua mata pelajaran," ucapnya.
Sekolah-sekolah yang melaksanakan UNBK menggelar ujian antara dua sampai tiga sesi. Setiap sesi durasinya dua jam dan sesi ketiga (terakhir) mulai pukul 14.00-16.00 WIB.(*)