Bondowoso (Antara Jatim) - Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga dan Perhubungan Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, akan melakukan kajian, termasuk studi banding terkait keinginan praktisi wisata agar ada regulasi yang melindungi pramuwisata lokal.
"Sebelum membuat regulasi untuk pemandu wisata lokal di Kabupaten Bondowoso, terlebih dulu kami akan melakukan studi banding ke daerah yang sudah membuat dan menerapkan aturan tersebut, paling tidak kita tahu bagaimana pengelolaannya," ujar Kepala Dispaporahub Kabupaten Bondowoso Harry Patriantono di Bondowoso, Rabu.
Sebelumnya Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kabupaten Bondowoso meminta pemerintah daerah membuat regulasi untuk melindungi pemandu wisata lokal, seperti yang dilakukan oleh Bali dan lainnya.
Sekretaris HPI Cabang Bondowoso Daniel Steven mengemukakan peraturan terkait pemandu wisata lokal itu tidak lain untuk melindungi mereka agar tetap bisa berperan dalam mendampingi para wisatawan Nusantara maupun mancanegara.
"Daerah lain, seperti Bromo dan Pulau Bali, pemandu wisata luar diwajibkan menyerahkan para wisatawan yang datang kepada pemandu wisata lokal, karena di daerah tersebut telah membuat peraturan perlindungan terhadap pemandu lokal” katanya.
Menurut Harry Patriantono, studi banding itu penting karena akan menjadi dasar pihaknya untuk membuat peraturan terkait keberadaan pemandu wisata lokal di daerahnya.
Kemungkinan, kata Harry, yang akan dipilih sebagai tujuan studi banding adalah Bali dan Bromo dengan melibatkan juga perwakilan HPI Cabang Bondowoso.
Hal lain yang akan ditangani oleh Dispaporahub Kabupaten Bondowoso adalah mengadakan pelatihan kapariwisataan terhadap para pemandu wisata lokal di daerah itu agar mereka lebih professional dalam melayani para wisatawan, baik lokal maupun mancanegara.
"Sebelumnya kami juga sudah melakukan pembinaan terhadap pemandu wisata lokal di Kabupaten Bondowoso, dan saat ini sudah mempersiapakan untuk pelatihan bagi mereka. Tujuannya untuk peningkatan SDM," kata pria yang memiliki hobi fotografi ini.
Ditanya soal kemampuan SDM pemandu wisata lokal yang berjumlah 26 orang, Harry Patriantono menyampaikan bahwa mereka masih memerlukan pembinaan terus menerus untuk peningkatan kualitasnya di masa-masa mendatang. (*)
Disparporahub Bondowoso Kaji Regulasi Perlindungan Pramuwisata Lokal
Rabu, 24 Februari 2016 13:31 WIB