Pacitan (Antara Jatim) - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas
menegaskan bahwa partainya konsisten menolak rencana revisi
Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini dalam
pembahasan di tingkat legislatif.
"Kami akan tetap katakan `tolak` jika ada agenda lain. KPK itu
harus diperkuat dan didorong menjadi lembaga yang bisa memberikan
keteduhan hukum," katanya setelahh menggelar sosialisasi empat pilar di
Desa Purwoasri, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, Selasa.
Ia mengatakan partainya menengarai adanya upaya sistematis
dilakukan kelompok tertentu melalui mekanisme politik di DPR untuk
melemahkan KPK.
Sinyalemen itu menurut dia terlihat dari upaya pembatasan ataupun
pengurangan kewenangan KPK, namun dikemas dalam bahasa penguatan lembaga
yang selama ini dikenal "superbody" tersebut.
"Revisi tersebut hanya akan berdampak terhadap upaya pelemahan wewenang KPK," ujarnya.
Menurut Ibas, hingga saat ini tidak ada alasan yang mendesak untuk
melakukan perubahan terhadap kewenangan lembaga antirasuah tersebut.
Terlebih, lanjut dia, KPK telah diisi orang-orang pilihan yang
kredibel dan mampu menjadi motor penegakan hukum di Indonesia.
Ibas mengatakan, sikap Partai Demokrat secara resmi akan
disampaikan melalui pandangan fraksi dalam sidang paripurna di DPR RI.
"Tunggu saja, nanti akan kami sampaikan seperti apa pandangan
Fraksi Dekokrat," ujar mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu.
Ia justru mendorong KPK agar lebih tegas dalam menjalankan
pengawasan dan penegakan hukum, sehingga upaya pencegahan maupun
penindakan bisa berjalan dengan baik.
"Aturan sudah ada, KPK juga diisi orang-orang yang terbaik. Jadi,
ketika bisa dicegah ya di cegah. Ketika sudah `kebangetan` (melanggar
koridor hukum) ya ditangkap. Silakan untuk dilakukan penegakan hukum,"
katanya.
Namun apakah Partai Demokrat akan menggalang dukungan dari fraksi
lain guna mencegah terjadinya revisi UU KPK yang dinilai berdampak
pelemahan itu, Ibas tidak berkomentar. (*)
Ibas: Demokrat Konsisten Tolak Revisi Undang-undang KPK
Selasa, 16 Februari 2016 18:44 WIB
"Kami akan tetap katakan tolak jika ada agenda lain. KPK itu harus diperkuat dan didorong menjadi lembaga yang bisa memberikan keteduhan hukum," kata Ibas usai menggelar sosialisasi empat pilar di Desa Purwoasri, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, Selasa.