Sumenep (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, menambah personel satuan tugas (satgas) pematusan sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya banjir di wilayah perkotaan.
"Pada 2015, jumlah personel satgas pematusan yang kami bentuk itu sebanyak 15 orang. Pada 2016, jumlah personelnya ditambah menjadi 25 orang," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang Sumenep, Bambang Irianto di Sumenep, Jumat.
Ia menjelaskan, sesuai perkiraan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), puncak curah hujan diperkirakan terjadi pada Desember 2015 hingga Februari 2016.
"Penambahan jumlah personel satgas pematusan yang kami lakukan itu merupakan salah satu upaya antisipasi terjadinya genangan air atau banjir ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi di wilayah perkotaan," ujarnya.
Selain curah hujan tinggi, kata dia, salah satu penyebab terjadinya banjir di wilayah perkotaan diduga akibat tersumbatnya drainase atau saluran pembungan air.
"Salah satu tugas rutin satgas pematusan adalah membersihkan kotoran atau penyumbat di saluran pembuangan air," ucapnya.
Satgas pematusan juga akan mengecek kondisi drainase secara rutin guna memastikan seluruh saluran pembuangan air di kawasan perkotaan dalam kondisi bagus.
"Namun, kami berharap warga juga berperan aktif mendukung upaya kami, dengan cara membuang sampah di tempatnya. Jangan buang sampah ke saluran air dan aliran sungai yang membentang di wilayah perkotaan," kata Bambang.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah akan berupaya secara maksimal untuk mencegah terjadinya genangan air dan banjir.
"Penanganan banjir di wilayah perkotaan tidak bisa hanya dilakukan oleh kami. Selain butuh dukungan warga, kami harus bersinergi dengan instansi lainnya, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Sumenep, untuk mencegah terjadinya banjir di wilayah perkotaan," ujarnya. (*)