Madiun (Antara Jatim) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun, Jawa Timur, mencatat sekitar 6.000 warga setempat hingga kini belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP ) karena berbagai alasan.
Data Dispendukcapil Kota Madiun mencatat, dari wajib KTP sebanyak 168.398 orang, baru sebanyak 162.372 orang atau 96,4 persen yang telah memiliki e-KTP sehingga terdapat sekitar 6.000 orang di Kota Madiun yang belum memiliki e-KTP.
Kepala Dispendukcapil Kota Madiun, Midi Hartono, di Madiun, Senin, mengatakan, terdapat berbagai alasan hingga masih banyak warga kota setempat yang belum memiliki KTP tersebut.
"Di antaranya disebabkan karena tingkat kesadaran masyarakat yang rendah akan pentingnya e-KTP. Disisi lain, hal tersebut juga dikarenakan kurangnya respon masyarakat," ujar Midi kepada wartawan.
Alasan lainnya karena yang belum memiliki e-KTP tersebut berada di luar daerah atau bahkan luar negeri. Sehingga belum dapat mengurus KTP-nya.
"Kendala utama yang dihadapi yakni minimnya kepedulian masyarakat untuk memiliki e-KTP. Warga merasa belum mebutuhkan, sehingga malas meskipun hanya sekadar mengurus e-KTP ke kantor bersangkutan," kata dia.
Untuk itu, Dispendukcapil Kota Madiun tetap memberikan kesempatan bagi warga yang belum mengurus e-KTP untuk melakukan perekaman dan mengurus segala persyaratan lainnya dengan cara mendatangi kantor dispendukcapil setempat.
Pihakya berharap, tahun 2016 ini, masyarakat lebih merespon pentingnya penggunaan e-KTP sebagai identitas warga negara Indonesia.
"Apalagi, pengurusan KTP elektronik saat ini tidak dipungut biaya dan mulai tahun 2016, e-KTP berlaku seumur hidup. Jadi warga diminta kesadarannya untuk memiliki e-KTP sesuai aturan yang ada," katanya. (*)