Surabaya (Antara Jatim) - Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Teknik Komputer (Stikom) Surabaya mulai mengembangkan aplikasi anti plagiat, yang digunakan melakukan koreksi skripsi mahasiswa agar tidak ada hasil Tugas Akhir (TA) plagiat.
"Awalnya aplikasi yang dikenalkan pada dosen harus mengoreksi keaslian skripsi mahasiswa sejak tahun 2012, namun tahun ini aplikasi juga harus diterapkan pada mahasiswa," kata Dosen Informasi Stikom, Sri Hariani di Surabaya, Selasa.
Ia menjelaskan untuk memeriksa tingkat keaslian karya mahasiswa bukan perkara mudah karena ada jutaan karya yang sudah diciptakan mahasiswa, sehingga membutuhkan penyaringan tersendiri untuk memudahkan kerja dosen.
"Dosen dan mahasiswa juga kadang sering plagiat, namun sebagai penguji terkadang kesulitan untuk mencari informasi agar tidak plagiat karena banyak karya hasil dari internet, kemudian sudah dikatakan plagiat," paparnya.
Terlebih saat ini, lanjutnya tren dalam pembuatan aplikasi untuk android semakin berkembang, sehingga banyak kemiripan antara aplikasi satu dan lainnya. Terkadang bisa saja dosen lengah menyadari karya mahasiswa sama dengan karya yang telah ada.
"Jika di kampus kami batas kemiripan maksimal 40 persen, lebih dari itu harus diperbaiki karyanya, sehingga meskipun TA itu berbentuk inovasi, namun tidak boleh mirip semua. Kemungkinan aplikasi terjemah yang berbeda bahasa bisa menjadi pembedanya," ungkapnya.
Oleh karena itu, Ia mengimbau mahasiswa untuk mencantumkan setiap landasan teori ataupun pembahasan yang berasal dari karya orang lain atau sumber lain,agar tidak membiasakan untuk memperbanyak bahan skripsi.
Sementara itu, Wakil Rektor 1 bidang akademik Stikom, Pantjawati Sudarmaningtyas menjelaskan, sejak tahun 2012 akses untuk aplikasi plagiat hanya untuk dosen. Aplikasi ‘Turn In It’ ini mengkaji hasil unggahan teks untuk dilihat dari berbagai database tingkat kemiripannya.
"Dari aplikasi ini diketahui kemiripan hasil mahasiswa dengan beragam sumber sampai berapa persen, jika kurang dari 40 persen makan bisa maju sidang skripsi, namun jika kemiripan hingga lebih dari 40 persen maka revisi. Aturan ini sudah diberlakukan sejak 2012 melalui SK Ketua Stikom," ujarnya.
Perbaikan skripsi ini, ia menambahkan tentunya akan berdampak pada masa penyelesaian skripsi, namun dengan adanya aplikasi anti plagiat ini bisa mengoreksi skripsinya setiap bab, agar tidak ada kemiripan lebih dari 40 persen.
"Tahun ini sebanyak 70 dosen diminta mengajarkan alikasi ini untuk digunakan mahasiswa bimbingannya, namun masih terbatas pada hasil karya dalam bentuk teks, sedangkan untuk jurusan yang memuat gambar didalamnya terpaksa harus dikoreksi secara manual," paparnya.
Jurusan yang memuat gambar, ia mencontohkan Desain Komunikasi Visual (DKV), Multimedia dan desain grafik yang terpaksa harus dikoreksi secara manual karena aplikasi tersebut memang belum bisa memeriksa gambar, dan masih sebatas teks. (*)