Kediri (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Sektor Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur, menyita puluhan sepeda motor dengan berbagai merek dari rumah Kas (60), warga Kelurahan Betet, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, sebab diduga barang itu hasil curian.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polsek Pesantren Aiptu Supeni, Rabu mengemukakan penyitaan itu berawal dari laporan masyarakat dengan banyaknya sepeda motor yang ada di rumah Kus.
"Warga curiga, sebab sepeda motornya banyak sekali. Untuk itu, kami lakukan pemeriksaan termasuk memanggil yang bersangkutan," katanya kepada wartawan.
Ia mengatakan, polisi sudah meminta keterangan dari Kus, yang rumahnya diketahui banyak sepeda motor. Namun, proses pemeriksaan masih terus berjalan, sehingga polisi pun belum bisa memberikan informasi lebih dalam.
Dari hasil penghitungan, polisi mendapati ada 23 kendaraan sepeda motor dari berbagai jenis. Sepeda itu diletakkan di sekitar rumah milik Kus tersebut, dan dalam keadaan rapi.
Namun, dari sepeda motor tersebut, berbagai kelengkapan seperti pelat nomor juga masih terpampang. Sepeda motor itu juga terlihat masih rapi, dan bisa dinyalakan.
Saat ini, polisi masih mendalami dugaan sepeda motor itu adalah hasil curian, sebab kepemilikan di luar kewajaran. Yang bersangkutan sendiri juga diketahui bukan penjual sepeda motor dan tidak membuka gerai jual beli sepeda motor.
Sementara itu, untuk mengamankan barang bukti, polisi sudah membawa sepeda motor yang diduga hasil curian tersebut. Barang-barang itu diamankan di kantor Polsek Pesantren, Kota Kediri. Sementara itu, pemilik sepeda motor itu, Kas juga diperiksa polisi.
Kas masih enggan berbicara ketika dikonfirmasi wartawan terkait dengan kepemilikan sepeda motor yang banyak tersebut. Namun, salah seorang kerabatnya mengatakan sepeda motor itu disewakan.
"Surat semua ada dan sepeda motor itu disewakan. Ada yang Rp2 juta," kata pria yang enggan disebut namanya itu, saat mendampingi Kas di kantor Polsek Pesantren, Kota Kediri. (*)