Polisi Sita 44 Sepeda Motor Saat Razia
Senin, 8 Agustus 2011 15:03 WIB
Kediri - Jajaran petugas Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota, Jawa Timur, menyita 44 kendaraan bermotor saat razia karena digunakan untuk balapan liar.
"Ada indikasi motor-motor itu digunakan untuk balapan liar. Kami lakukan razia, mengantisipasi aksi tersebut," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Kediri Kota, AKP Surono di Kediri, Senin.
Ia menyebut, dalam razia yang dilakukan Minggu (7/8) malam itu, polisi fokus di dua lokasi, yaitu Jalan Brawijaya dan Jalan Diponegoro. Polisi mencatat ada 171 pelanggaran.
Dari pelanggaran itu, STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) mereka ditahan. Selain itu, beberapa SIM C mereka juga ada yang ditahan, karena tidak membawa STNK.
"Ada 44 kendaraan bermotor yang terpaksa dibawa petugas. Selain tidak mempunyai STNK, mereka juga tidak mempunyai SIM. Bahkan, sepeda motor mereka juga tidak lengkap, hingga terpaksa dibawa ke Mapolres Kediri Kota," katanya.
Ia juga menegaskan, razia ini sengaja dilakukan untuk menjaga ketertiban. Selama ini, banyak laporan yang masuk ke polisi, karena resah dengan sikap para pengendara kendaraan bermotor ini, yang mengendarai motor secara ugal-ugalan di jalan raya.
"Mereka melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan mereka diperbolehkan mengambil kendaraan yang dimiliki, dengan syarat harus datang ke markas. Selain itu, mereka juga harus melengkapi perlengkapan di kendaraan, serta surat menyurat.
"Mereka bisa mengambil kendaraan, tapi harus melengkapi segala persyaratannya," ucap Surono.
Pihaknya juga akan intensif mengadakan razia seperti ini, dengan harapan mampu menekan angka kriminalitas di jalan. Selain itu, pihaknya juga berharap, aksi berbahaya di lalu lintas, seperti balap liar dapat dikurangi.
Sementara itu, untuk pemantauan keamanan selama Ramadhan dan persiapan Lebaran 2011, Surono mengatakan, pihaknya mengintensifkan patroli keamanan. Kegiatan itu bukan hanya dilakukan di jalan, melainkan juga di perumahan warga. Pihaknya menilai, perumahan bisa menjadi sasaran tindak kriminal, terutama saat ditinggal pemilik rumah melaksanakan ibadah tarawih.
Pihaknya juga intensif mengadakan ronda malam, dengan menerjunkan anggota polisi. Mereka berkeliling di berbagai jalan wilayah Kota Kediri. Selain membangunkan orang untuk sahur, ronda malam ini juga dilakukan untuk mengantisipasi tindakan kriminal.
"Kami target, mampu menekan angka tindak kriminal. Kami selalu mengantisipasi, jangan sampai ada kejadian, dengan intensif mengadakan ronda," kata Surono.