Surabaya (Antara Jatim) - Data perkembangan Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah VII, menyebutkan jumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang dinonaktifkan di wilayah Jatim mulai berkurang.
"Sebelumnya tercatat ada 19 PTS yang dinonaktifkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), namun seiring perkembangan 16 di antaranya sudah diaktifkan kembali dan tersisa 3 PTS," kata Ketua Koordinator Kopertis Wilayah VII, Suprapto ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa.
Ia mengatakan, ketiga PTS yang masih dinonaktifkan tersebut adalah Universitas Teknologi Surabaya (UTS), Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Pemuda Surabaya, Institut Sains dan Teknologi Palapa (ISTP) Malang.
"PTS yang masih dinonaktifkan itu dikarenakan beberapa sebab, yaitu konflik internal, sarana dan prasarana yang masih belum memadai, rasio jumlah dosen dan mahasiswa tidak seimbang, dugaan ijazah palsu, akreditasi, membuka kelas jauh dari wilayah, hingga pelaksanaan kuliah," paparnya.
Menurut dia UTS memiliki beberapa kesalahan yang harus segera diperbaiki, yaitu sarana dan prasarana yang masih kurang dalam beberapa hal sebagai penunjang proses belajar mengajar, meskipun rasio mahasiswa dan dosen di kampus UTS masih tergolong bagus.
"Untuk rasio mahasiswa dan dosen di UTS memang masih tergolong bagus, namun sarana dan prasarana untuk proses belajar mengajar masih belum terpenuhi, padahal standar kampus minimal memiliki jumlah kelas yang mencukupi, laboratorium, dan perpustakaan," ujarnya.
Sedangkan untuk STIE Pemuda surabaya, lanjutnya bukan hanya jumlah rasio dosen dan mahasiswa yang menjadi persoalan, tetapi juga permasalahan internal atau konflik internal yang masih belum diselesaikan.
"Jika kampus itu memiliki konflik internal, maka dikhawatirkan ijazah alumni akan ditanda tangani oleh dua pihak, sehingga hal tersebut tidak sah. Jadi kampus yang masih memiliki konflik internal, harus menyelesaikannya," terangnya.
Selain itu, tambahnya kampus juga ada yang membuka kelas tanpa izin di luar wilayahnya, padahal hal itu jelas melanggar maupun tidak ada kegiatan karena pelaksanaan kuliah seakan hanya fiktif belaka dan tidak sesuai Satuan Kredit Semester (SKS).
"Ketiga PTS yang dinonaktifkan itu akan ditunggu hinga bulan Maret mendatang untuk memastikan proses perbaikan, jika lebih dari target maka yang dirugikan sebenarnya adalah pihak kampus karena mereka tidak akan bisa menerima mahasiswa baru," jelasnya.
Ia menghimbau agar sebelum mendaftar ke suatu perguruan tinggi, masyarakat diharapkan memastikan legalitas dan akreditasi kampus atau program studi (prodi) yang dituju, untuk memastikan legalitas suatu perguruan tinggi. (*)