"Dari sebanyak 102 warga binaan yang memiliki hak pilih, semuanya menyalurkan hak pilihnya. Dengan kata lain, tingkat partisiasinya mencapai 100 persen," ujar Kasi Pembinaan Lapas Kelas II-B Ngawi, Mas Indra Prawoto, di Ngawi, Rabu, kepada wartawan.
Menurut dia, mayoritas warga binaan tersebut melakukan pencoblosan di TPS reguler yang disediakan KPU di dalam lapas dengan menggunakan formulir A5.
Secara umum, proses pemungutan suara di TPS dalam Lapas Ngawi berjalan lancar dengan pengamanan ketat dari petugas lapas setempat dan Polres Ngawi.
Data KPU Ngawi mencatat, saat pendataan, dari sebanyak 228 warga binaan yang menghuni Lapas Ngawi, sebanyak 153 orang di antaranya dinyatakan memiliki hak pilih.
Namun, saat pemungutan suara tanggal 9 Desember, jumlah pemilihnya menyusut tinggal 102 orang saja. Hal itu karena sebagian sudah keluar dari lapas dan diperkirakan menyalurkan hak pilihnya di desa asalnya.
Untuk membantu menyalurkan hak pilih warga binaan, KPU Ngawi telah menyediakan satu TPS di dalam Lapas Ngawi. TPS tersebut statusnya bukan TPS khusus, namun merupakan TPS reguler yang sejajar dengan TPS lain di Kelurahan Margomulyo, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi.
Sementara, proses penghitungan suara di tingkat TPS dan desa masih berlangsung. Setelah rekapitulasi tingkat desa selesai, hasil penghitungan suara akan disetorkan ke tingkat PPK hingga kemudian ke tingkat kabupaten. Proses penghitungan tersebut dijaga ketat oleh anggota TNI dan Polri setempat.
Seperti diketahui, Pilkada Serentak 2015 di Kabupaten Ngawi diikuti oleh sebanyak 731.794 pemilih warga setempat yang memiliki hak pilih.
Mereka akan memilih salah satu dari dua pasangan calon peserta pilkada, yakni nomor urut 1 pasangan petahana, Budi Sulistyono-Ony Anwar (OK), yang didukung oleh PDIP, Golkar, PKS, PKB, Gerindra, PAN, Nasdem, Hanura, serta Demokrat. Dan nomor urut 2, pasangan dari jalur perseorangan, Agus Bandono-Adi Susilo (ABAS).(*)