Surabaya (Antara Jatim) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Surabaya menjamin pelaksanaan
pencoblosan di Pilkada Surabaya pada 9 Desember 2015 tanpa adanya
serangan fajar atau praktik politik uang.
"Saya jaga Surabaya dari serangan fajar dan politik uang. Tolong
laporkan kalau ada kecurangan, akan kami tindak tegas," kata Ketua
Panwaslu Kota Surabaya Wahyu Hariyadi kepada wartawan saat rapat dengar
pendapat di Komisi A DPRD Surabaya, Senin.
Menurutnya, panwaslu memiliki pasukan berjumlah 4.200 orang untuk
mengcover seluruh TPS yang berjumlah 3.936 yang ada di 154 Kelurahan,
serta 31 Kecamatan.
Namun demikian, lanjut dia, jumlah pasukan Panwaslu 4.200 yang
tesebar dirasa kurang karena jumlah tersebut tidak sebanding dengan
jumlah TPS, Kelurahan, dan Kecamatan.
Ia menjelaskan bentuk pengawasan terkait adanya serangan fajar
sudah berkoordinasi dengan masyarakat serta Karang Taruna yang ada di
setiap kampung.
"Detik-detik menjelang hari H coblosan memang rawan dan kami sudah
melakukan strategi pengawasannya bagaimana agar itu tidak terjadi. Kami
melakukan sosialisasi ke masyarakat dan karang taruna," katanya.
Selama masa tenang yang berlangsung sejak 6-8 Desember, kata dia,
Panwaslu baru menemukan satu masalah terjadi kecurangan di daerah
Surabaya barat. Hanya saja, Panwaslu belum bisa membeberkan bentuk
kecurangannya seperti apa dan dilakukan oleh paslon nomor urut berapa.
"Minggu pagi ada indikasi kegiatan salah satu pasangan calon yang
belum bisa saya sebutkan namanya karena masih dalam proses verifikasi.
Hari ini mulai dilakukan pendalaman dengan cara olah TKP (Tempat
Kejadian Perkara) dan kami terus dalami," jelasnya.
Dia akan terus mengawasi segala bentuk kegiatan masing-masing
pasangan calon selama masa tenang hingga detik-detik coblosan. "Setiap
ada bentuk kegiatan sekecil apapun saya terus pelototi agar tidak
terjadi kegaduhan," katanya.
Panwaslu meminta kepada masing-masing tim paslon untuk tidak
berkampanye saat masa tenang. "Kalau itu dilanggar akan saya jatuhi
sanksi pasal 187 ayat 1 dengan kurungan tiga bulan dan denda satu juta
bagi orang perorang, tim kampanye, maupun paslon yang bersangkutan,"
katanya.(*)
Panwaslu Jamin Pilkada Surabaya Tanpa Ada Serangan Fajar
Senin, 7 Desember 2015 19:41 WIB
Saja jaga Surabaya dari serangan fajar dan politik uang. Tolong laporkan kalau ada kecurangan tersebut, dan akan kami tindak tegas