Sidoarjo, (Antara) - Jumlah frekuensi ekspor yang melalui Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Jawa Timur, hingga Agustus 2015 mencapai 13 ribu dan frekuensi impor sampai dengan Juli sebanyak 11 ribu. Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya Eliza Suryati Rusli, Senin, mengatakan frekuensi data tersebut diketahui berdasarkan banyaknya pengajuan sertifikat kesehatan tumbuhan atau "phytosanitary certificate" (PC).Sidoarjo, (Antara) - Jumlah frekuensi ekspor yang melalui Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Jawa Timur, hingga Agustus 2015 mencapai 13 ribu dan frekuensi impor sampai dengan Juli sebanyak 11 ribu.
Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya Eliza Suryati Rusli, Senin, mengatakan frekuensi data tersebut diketahui berdasarkan banyaknya pengajuan sertifikat kesehatan tumbuhan atau "phytosanitary certificate" (PC).
"Sementara negara yang banyak dituju dalam ekspor tersebut adalah Amerika, Eropa, dan juga negara di Timur Tengah," ungkapnya.
Ia mengemukakan, negara-negara tersebut memerlukan sertifikat kesehatan tumbuhan saat pengusaha Indonesia akan mengekspor barang-barang dari hasil pertanian.
"Komoditas yang paling sering diekspor di antarnaya adalah hasil kebun seperti kopi, produk olahan kayu seperti furniture dan juga benih," paparnya.
Sementara itu, kata dia, untuk impor komoditas berasal dari Tiongkok paling banyak masuk ke Indonesia di antaranya untuk komoditas hortikulutura seperti buah-buahan, jagung, dan juga bahan baku pabrik yang memproduksi makanan ternak.
Ia mengatakan, total ekspor dan impor yang melalui balai karantina selama tahun 2014 aalah sebanyak 75 ribu atau meningkat dibandingkan dengan tahun 2013 sekitar 60 ribu.
"Angka tersebut termasuk untuk pengiriman domestik antarpulau yang ada di Indonesia," tuturnya.
Oleh karena itu, dirinya meminta kepada para eksportir yang ingin mengirimkan barang-barang hasil pertanian supaya melengkapi dengan sertifikat kesehatan tumbuhan tersebut.
"Hal ini perlu dilakukan supaya barang-barang yang terlanjur diekspor tersebut tidak mengalami masalah dikemudian hari. Begitu pula dengan barang-barang hasil pertanian dari luar negeri juga harus dilengkapi dengan surat tersebut demi melindungi hasil pertanian di Indonesia dari serangan hama yang berasal dari luar negeri," katanya.(*)
Pewarta: Indra SetiawanEditor : Akhmad Munir
COPYRIGHT © ANTARA 2026