Jakarta, (Antara) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Damaskus merepatriasi atau memulangkan sebanyak 13 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) kembali ke Tanah Air, demikian menurut keterangan pers dari Kementerian Luar Negeri yang diterima di Jakarta, Senin.
"KBRI Damaskus kembali memulangkan 13 orang TKI ke Indonesia via Beirut-Lebanon pada hari Jumat, 28 Agustus 2015," kata Kuasa Usaha Ad-Interim (KUAI) Kepala Perwakilan RI di Damaskus, Didi Wahyudi.
Didi mengatakan, para TKI yang dipulangkan tersebut telah berhasil diperjuangkan dan diselesaikan segala permasalahan dan hak-haknya.
"Dengan keberangkatan 13 orang TKI ini, berarti KBRI Damaskus sampai saat ini telah merepatriasi sebanyak 7.827 orang WNI dari Suriah sejak 2011 lalu," ujar dia.
Sementara di penampungan sementara (shelter) KBRI Damaskus, menurut dia, sampai saat ini masih terdapat sekitar 90 TKI yang masih harus diperjuangkan hak-haknya, seperti upah kerja yang belum dibayarkan selama beberapa tahun.
Selain itu, Didi mengungkapkan bahwa sampai sekarang para TKI masih terus berdatangan ke penampungan sementara di KBRI Damaskus.
Dia mengatakan bahwa misi utama KBRI Damaskus di Suriah memang untuk memberikan perlindungan dan merepatriasi WNI.(*)