Malang (Antara Jatim) - Puluhan mahasiswa dan warga Kelurahan Oro-oro Dowo, Kota Malang menolak revitalisasi Hutan Kota Malabar karena dinilai melanggar aturan, yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota itu, Rabu.
Penolakan mahasiswa dan Karang taruna tersebut diwujudkan dalam unjuk rasa di kawasan Hutan Kota Malabar dengan berjalan mengelilingi hutan tersebut dan berorasi secara bergantian.
Koordinator aksi, Robani mengatakan aksi ini untuk mengundang simpati masyarakat agar ikut peduli dengan lingkungan di sekitarnya.
"Kami mengajak masyarakat untuk menolak pelaksanaan revitalisasi hutan kota karena melanggar aturan, bahkan dalam aturan yang dituangkan dalam Perda RTRW itu disebutkan bahwa Hutan Malabar merupakan hutan kota, bukan taman kota," tegas Robani di sela aksi.
Mahasiswa arsitektur Universitas Brawijaya (UB) Malang itu mengemukakan pelaksanaan revitalisasi Hutan Malabar cenderung menjadikan hutan kota itu sebagai taman. Hal itu terlihat dari penambahan fasilitas bermain di hutan kota serta berbagai fasilitas lainnya.
Selain menggelar unjuk rasa, kata Robani, kelompok mahasiswa dan Karang Taruna juga menyerahkan hasil kajian ke DPRD Kota Malang. Kajian itu merupakan kajian hukum tentang perbedaan hutan kota dan taman kota. Kajian ini bisa dijadikan referensi oleh dewan ketika melakukan dengar pendapat dengan Pemkot Malang yang membahas revitalisasi hutan kota.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kelurahan Oro-oro Dowo Rizky Akbar mengaku khawatir pelaksanaan revitalisasi Hutan Kota Malabar akan mengurangi fungsi hutan itu sebagai resapan. Akibatnya, ketika musim hujan, banjir di wilayah Kelurahan Oro-oro Dowo akan semakin parah.
Apalagi, dalam pelaksanaan revitalisasi hutan kota, Pemkot Malang menambah fasilitas amplytheater, jogging track, dan arena bermain. Pembangunan jogging track dan amplytheater akan menambah perkerasan di lokasi hutan kota dan banyaknya aktivitas warga di hutan kota juga akan membuat tanah di lokasi semakin padat.
Pada saat musim hujan, katanya, di gang 8 RT 3 RW 3 Kelurahan Oro-oro Dowo sudah sering banjir. Kalau fungsi resapannya tidak maksimal, dikhawatirkan banjir di kawasan Oro-oro Dowo bertambah parah. "Kami ingin fungsi hutan kota tetap terjaga, bahkan jumlah pohon ditambah dan area resapan airnya diperluas, bukan sebaliknya, malah dijadikan seperti taman," ujarnya.
Sebelumnya puluhan seniman, para pecinta dan peduli lingkungan maupun Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) juga melakukan unjuk rasa yang menolak rencana Pemkot Malang untuk melakukan revitalisasi Hutan Kota Malabar dengan menambah berbagai fasilitas serta arena permainan.
Bahkan, setelah dibangunnya Taman Merbabu yang lokasinya berdekatan dengan Hutan Kota Malabar, kawasan Oro-oro Dowo sering banjir karena berkurangnya area resapan akibat pengerasan tanah dan pemavingan lahan. Jika Hutan Kota Malabar juga dijadikan taman kota, pasti akan berpengaruh terhadap ekosistem di kawasan itu dan banjir akan semakin parah.
Meski banyak mendapat penolakan dan protes dari warga agar Pemkot tidak melakukan revitalisasi terhadap Hutan Kota Malabar, Wali Kota Malang Moch Anton tetap kukuh akan melanjutkan program revitalisasi tersebut karena menurut dia tidak ada perusakan dalam pelaksanaan revitalisasi Hutan Kota Malabar.
Bahkan, Anton menantang seniman yang menolak revitalisasi Hutan Kota Malabar untuk menghitung jumlah pohon yang ada di hutan kota tersebut. "Sekarang simpel saja, jumlah pohon di hutan kota itu berapa. Kalau mereka tidak percaya mari dihitung bersama, jumlah pohonnya sekarang berapa dan setelah direvitalisasi ada berapa, jangan langsung bilang merusak," kata Anton.
Pemkot, lanjutnya, justru akan menambah pohon di Hutan Kota Malabar dan akan mengoptimalkan resapan yang ada di hutan kota itu. Kondisi Hutan Kota Malabar sudah perlu untuk direvitalisasi karena kondisi fasilitas di hutan kota itu sudah banyak yang rusak, seperti kolam resapan di hutan kota sudah tidak berfungsi maksimal dan kondisi hutan kota yang gelap dan tak terawat juga menjadikan tempat itu sebagai ajang tindak kriminalitas.
"Masalah itu perlu pemikiran bersama. Untuk itu, kami ingin menjadikan hutan kota lebih baik. Kami tetap mengedepankan fungsi ekologis di hutan kota itu," katanya.
Revitalisasi Hutan Kota Malabar yang akan ditambah dengan berbagai fasilitas sebagai taman kota untuk destinasi wisata di tengah kota itu akan didanai oleh PT Otsuka melalui dana CSR-nya sebesar Rp2,5 miliar. Seperti halnya revitalisasi sejumlah taman di Kota Malang, seperti Alun-alun Malang, Taman Singha di Merjosari, Taman Merbabu, Taman Kunang-kunang di Jalan Jakarta, dan Taman Trunokoyo, seluruhnya didanai dari CSR perusahaan.
Ruang terbuka hijau (RTH) dan lahan resapan yang ada di Kota Malang satu demi satu beralih fungsi, bahkan Hutan Kota Malabar yang saat ini menjadi satu-satunya RTH yang cukup luas juga akan direvitalisasi. RTH yang sudah berubah fungsi tersebut di antaranya adalah Taman Kunir, kawasan Stadion Gajayana, dan Taman Indrokilo.(*)
Mahasiswa-Warga Malang Tolak Revitalisasi Hutan Malabar
Rabu, 26 Agustus 2015 17:35 WIB
Kami mengajak masyarakat untuk menolak pelaksanaan revitalisasi hutan kota karena melanggar aturan, bahkan dalam aturan yang dituangkan dalam Perda RTRW itu disebutkan bahwa Hutan Malabar merupakan hutan kota, bukan taman kota