Hingga sore ini pukul 16.00 WIB, baru satu pasangan yang menyerahkan berkas, yakni pasangan Ahmad Nur Hamim dan Junaidi atau disingkat Arjun yang diusung Partai Golkar
Gresik, (Antara Jatim) - Ketua KPU Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Ahmad Roni mengatakan hingga hari ini dua pasangan calon masih belum menyerahkan berkas, dari total tiga pasangan, meski batas waktu penyerahan berkas tinggal satu hari lagi atau hingga Jumat 7 Agustus 2015.

"Hingga sore ini pukul 16.00 WIB, baru satu pasangan yang menyerahkan berkas, yakni pasangan Ahmad Nur Hamim dan Junaidi atau disingkat Arjun yang diusung Partai Golkar," kata Roni di Gresik, Kamis.

Dikatakan Roni, dua pasangan calon yang belum menyerahkan kelengkapan berkas adalah pasangan Husnul Khuluq dan Ahmad Ruba'ie serta Sambari Halim Radianto dan M Qosim.

Sebelumnya, kata Roni, KPU Gresik mengembalikan berkas tiga pasangan calon pada awal pendaftaran karena dinilai kurang sempurna, sebab masing-masing calon hanya mengumpulkan syarat dukungan partai, yakni minimal 20 persen dari total kursi di DPRD Gresik.

Roni mengaku, masih menunggu dua pasangan calon lainnya untuk menyerahkan kelengkapan berkas, kemudian dilakukan verifikasi ulang dan penetapan bersama sebagai calon kepala daerah Kabupaten Gresik.

"Kami masih tunggu besok Jumat, apabila lewat, bisa saja kami coret karena melewati batas waktu pengumpulan berkas yang ditentukan KPU," tuturnya.

Sebelumnya, salah satu pasangan calon, Ahamad Nur Hamim mengaku pengumpulan berkas yang dilakukannya adalah bagian keseriusannya untuk maju dalam Pilkada Gresik.

"Sudah kami serahkan semua, kecuali surat tanda terima penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara," katanya di Gresik.

Ia mengaku beberapa berkas yang diserahkan antara lain surat keterangan tidak dicabutnya hak pilih atas dirinya, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat tidak pernah dihukum, serta surat keterangan tidak punya tanggungan atau utang yang berkaitan dengan kerugian negara, dan surat keterangan tidak dinyatakan sedang pailit.

"Hanya tinggal surat tanda terima laporan harta kekayaan dari Jakarta, dan itu nanti akan segera kami lengkapi," tambahnya.(*)
         

Pewarta: Abdul Malik Ibrahim
Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026