Surabaya (Antara Jatim) - Empat anggota DPR RI daerah pemilihan Surabaya-Sidoarjo melakukan inspeksi mendadak di Lembaga Pemasarakatan (Lapas) Porong, Rumah Tahanan Medaeang dan Kantor Imigrasi Waru Sidoarjo, Jatim, Rabu.
Empat anggota DPR RI tersebut, yakni Dossy Iskandar Prasetyo bersama Adies Kadir, Taufiqul Hadi dan Wihadi Wiyanto. "Banyak yang kita tanyakan terkait keluhan masyarakat yang kita terima. Tentunya, kita juga memberikan solusi atas kendala yang dihadapi," kata anggota Fraksi Partai Hanura DPR RI, Dossy Iskandar.
Menurut dia, banyak keluhan yang dirasakan oleh masyarakat jika sudah berurusan dengan Kantor Kementrian Hukum dan HAM. Tidak saja masalah di pelayanan Kantor Imigrasi sebagai instansi yang mengeluarkan paspor hingga pengawasan terhadap warga negara asing (WNA).
Selain itu, lanjut dia, masyarakat juga mengeluhkan berbagai persoalan yang terjadi di Rutan Medang, Lapas Porong hingga proses pembebasan bersyarat (PB) yang dirasakan cukup rumit.
Dalam inspeksi mendadak itu, anggota komisi hukum ini secara bergantian mempertanyakan berbagai persoalan yang dibawa dari laporan masyarakat. Termasuk jika lapas diduga sebagai arena peredaran dan jaringan narkoba.
Tidak saja menanyakan keluhan masyarakat, komisi ini juga berusaha memberikan solusi atas kendala yang dihadapi. "Kami mengajak diskusi untuk mencari jalan keluarnya, tetapi ketika ada persoalan yang dikeluhakan masyarakat, kita meminta untuk memperbaiki," katanya.
Hal sama juga dikatakan anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Adies Kadir yang cenderung menyoroti jaringan peredaran narkoba yang diduga dikendalikan dari jaringan lapas dan melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya tidak perlu terjadi.
Maraknya peredaran narkoba dari dalam lapas, seolah meyakinkan jika ada keterlibatan dari orang dalam. "Ironis sekali kalau ini sampai terjadi, apalagi ada dugaan keterlibatan orang dalam dan aparat penegakan hukum. Setidaknya ini menjadi perhatian serius. Kalau memang itu terjadi dan ada keterlibatan oknum agar ada tindakan tegas," katanya.
Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi Gerindra Wihadi Wiyanto justru menyoroti kinerja Imigrasi yang dinilai lemah dalam pengawasan orang asing yang menggunakan paspor kunjungan.
Adapun yang terjadi di lapangan, kata dia, penggunaan paspor itu dijadikan senjata untuk bekerja di Jawa Timur yang cenderung bisa mematikan perekonomian masyarakat menengah ke bawah.
"Seringkali kita jumpai orang asing ini 'over stay'. Jika visa kunjungan batas waktu sampai 20 hari, harus lebih diketati. Ternyata dengan visa kunjungan itu, orang asing malah bisa bekerja disini. Karena jika tanpa ada pengetatan pengawasan, akan membahayakan perekonomian kita khususnya menengah ke bawah," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya berharap penegakan pengawasan hukum harus betul-betul dijalankan. "Kalau maksimal hanya 20 hari, ya harus 20 hari. Contoh di Bojonegoro, dari visa kunjungan malah bisa bangun pabrik keramik," katanya. (*)
Komisi III DPR Sidak di Lapas Porong
Rabu, 5 Agustus 2015 20:31 WIB
Banyak yang kita tanyakan terkait keluhan masyarakat yang kita terima. Tentunya, kita juga memberikan solusi atas kendali yang dihadapi